PKB Mengeklaim Dapat Tambahan 23 Kursi DPR RI
jpnn.com, JAKARTA - DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengeklaim mendapat tambahan 23 kursi DPR RI pada Pemilu 2024.
Hal itu disampaikan Direktur Pileg DPP PKB Cucun Ahmad Syamsurijal mengacu tabulasi suara internal partainya yang menunjukkan ada kenaikan signifikan dibandingkan Pemilu 2019.
"Alhamdulillah dari existing 58 kursi yang sekarang di Senayan, ini aman semuanya dan akan ada penambahan dari kenaikan jumlah suara ini menjadi 81 kursi," kata Cucun di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Minggu (18/2).
Dia menjelaskan berdasarkan tabulasi data nasional internal perolehan suara PKB untuk DPR RI pada Pileg 2024 naik signifikan dibanding Pileg 2019.
"Suara PKB naik 6.007.425 atau 2,41 persen, dari 13.570.097 atau 9,69 persen di Pileg 2019 menjadi 19.577.522 suara atau 12,1 persen di Pileg 2024," ungkapnya.
Konon kenaikan 23 kursi PKB di DPR RI berasal dari Jawa Timur sebanyak 3 kursi (Jatim II, Jatim VIII dan Jatim X), Jawa Barat dengan 5 kursi (Jabar I, Jabar II, Jabar IV, Jabar VI dan Jabar XI), Banten dengan 2 kursi (Banten I dan Banten II).
Kemudian dari Sumatera dengan 5 kursi (Sumbar I, Sumut I, Sumut III, Riau I, Sumsel I), Kalimantan dengan 2 kursi (Kaltim dan Kalteng), Sulawesi dengan 3 kursi (Sulteng, Sulbar, Sultra), NTB 1 kursi (NTB I), Maluku 1 kursi (Maluku Utara) dan Papua 1 kursi (Papua Selatan).
Cucun menyebut kenaikan jumlah suara tersebut berkat cocktail effect majunya Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar sebagai calon wakil presiden mendampingi calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan.
DPP PKB mengklaim bakal mendapat penambakan 23 kursi DPR RI pada Pileg 2024 atau dengan persentase kenaikan suara mencapai 2,41 persen.
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- Ninik Dorong Sinergitas Multilevel Pulihkan Sukabumi Pascabanjir Bandang
- Mufida DPR Ingatkan Kemenkes Banyak Mendengar saat Menyusun RPMK
- Gugatan Ghufron Ditolak, Cak Imin Tak Perlu Ganti Rugi
- Novita Hardini Sebut PPN 12 Persen Berdampak pada Akses Pendidikan Berkualitas
- Forkopi Minta RUU Perkoperasian Tak Buru-Buru Disahkan, Banyak Poin Perlu Dibahas