PKB Minta Polisi Tindak Munarman
Jumat, 28 Juni 2013 – 19:05 WIB
JAKARTA - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Malik Haramain mengatakan tindakan juru bicara FPI Munarman yang menyiram secangkir air teh kepada pengamat sosial, Tamrin Amal Tomagola tidak bisa dibenarkan. Silang pendapat antara keduanya terjadi saat membahas aksi sweeping. Munarman menyatakan tak sependapat dengan apa yang dilontarkan Tamrin, lalu beberapa saat kemudian melakukan penyiraman tersebut.
Menurutnya, tindakan Munarman sudah masuk dalam wilayah teror kebebasan Tamrin sebagai seorang warga negara. Hal itu menunjukan suatu bentuk arogansi. "Apapun alasannnya dan pertimbangannya tidak bisa dibenarkan," kata Malik di DPR, Jakarta, Jumat (28/6).
Tindakan penyiraman itu pada saat Tamrin dan Munarman hadir sebagai narasumber dalam perbincangan di acara Apa Kabar Indonesia Pagi yang disiarkan secara langsung oleh TV One, Jumat (28/6). Mereka dihadirkan untuk membahas pelarangan sweeping di tempat hiburan malam selama bulan Ramadhan.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Malik Haramain mengatakan tindakan juru bicara FPI Munarman yang
BERITA TERKAIT
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers