PKB Minta Polisi Tindak Munarman

PKB Minta Polisi Tindak Munarman
PKB Minta Polisi Tindak Munarman
JAKARTA - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Malik Haramain mengatakan tindakan juru bicara FPI Munarman yang menyiram secangkir air teh kepada pengamat sosial, Tamrin Amal Tomagola tidak bisa dibenarkan.

Menurutnya, tindakan Munarman sudah masuk dalam wilayah teror kebebasan Tamrin sebagai seorang warga negara. Hal itu menunjukan suatu bentuk arogansi. "Apapun alasannnya dan pertimbangannya tidak bisa dibenarkan," kata Malik di DPR, Jakarta, Jumat (28/6).

Tindakan penyiraman itu pada saat Tamrin dan Munarman hadir sebagai narasumber dalam perbincangan di acara Apa Kabar Indonesia Pagi yang disiarkan secara langsung oleh TV One, Jumat (28/6). Mereka dihadirkan untuk membahas pelarangan sweeping di tempat hiburan malam selama bulan Ramadhan.

Silang pendapat antara keduanya terjadi saat membahas aksi sweeping. Munarman menyatakan tak sependapat dengan apa yang dilontarkan Tamrin, lalu beberapa saat kemudian melakukan penyiraman tersebut.

JAKARTA - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Malik Haramain mengatakan tindakan juru bicara FPI Munarman yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News