PKB Nilai Pembentukan Pansus Pilpres Hal Mustahil
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Fraksi PKB di DPR RI Marwan Djafar menilai wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pemilu Presiden (Pilpres) 2014 sudah tidak relevan lagi. Pasalnya, manuver para pendukung pasangan Prabowo-Hatta itu sudah tidak mungkin terwujud.
Pernyataanya ini didasari kenyataan bahwa masa kerja DPR RI periode 2009-2014 tinggal tersisa satu setengah bulan lagi.
"Untuk periode sekarang, waktunya sudah sangat mepet sekali yaitu satu setengah bulan. Bagaimana mungkin bisa selesai," kata Marwan kepada wartawan di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8).
Dijelaskannya, untuk membentuk pansus diperlukan proses politik yang sangat panjang. Selain persetujuan 25 anggota dari tiga fraksi, usulan tersebut juga harus disetujui Badan Musyawarah dan sidang paripurna.
Kalaupun semua itu berhasil dilalui, lanjut Marwan, pansus masih harus menyusun jadwal sebelum akhirnya benar-benar mulai bekerja. Ia pun yakin harapan para pendukung Prabowo-Hatta mempermasalahkan hasil Pilpres 2014 akan kandas dengan sendirinya.
"Dalam UU MD3 kita sekarang tidak ada pansus bisa diteruskan oleh periode selanjutnya. Kalau tidak selesai hari ini, tidak bisa estafet," terangnya.
Marwan juga semakin optimis setelah melihat proses persidangan sengketa hasil Pilpres 2014 di Mahkamah Konstitusi (MK) Pasalnya, sampai sejauh ini kubu Prabowo-Hatta belum juga menunjukkan bukti kuat adanya kecurangan.
"Di pansus pun saya yakin KPU sudah sangat siap untuk mempertanggungjawabkan hasilnya," tandas mantan anggota tim pemenangan pasangan Jokowi-Jusuf Kalla ini. (dil/jpnn)
JAKARTA - Ketua Fraksi PKB di DPR RI Marwan Djafar menilai wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pemilu Presiden (Pilpres) 2014 sudah tidak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Baharkam Polri Siapkan 3 Ambulans Udara Selama Nataru
- Erdogan Disebut Walk Out Saat Prabowo Berpidato, Begini Penjelasan Mayor Teddy
- Irjen Iqbal Beri Penghargaan kepada 134 Personel yang Bekerja Baik Melayani Masyarakat
- Propam Periksa 256 Senjata Api Personel Kepolisian di Polda Kalsel
- Pasangan Suami Istri di Kudus Meninggal Secara Misterius
- Harvey Moeis Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara dan Denda Rp 1 Miliar