PKB: Pemerintah Pakai Vaksin Halal, Masyarakat Aman dan Nyaman
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Fraksi PKB DPR RI Marwan Dasopang mengatakan pihaknya mendorong pemerintah menggunakan vaksin COVID-19 halal yang digunakan dalam program vaksinasi.
Karena itu dia memastikan bahwa F-PKB akan mengawal vaksin halal agar digunakan pemerintah dalam menangani pandemi COVID-19.
"Kami telah menerima masukan hasil kajian dari teman-teman Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI). Saya sendiri yang mendampingi dan pada intinya berharap supaya vaksin halal ini digunakan pemerintah," kata Marwan Dasopang dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Dia mengatakan, F-PKB melalui anggotanya di Komisi IX DPR RI sejak awal memberikan perhatian mengenai penggunaan vaksin halal.
Karena itu menurut dia, fraksinya menyambut baik kedatangan YKMI yang menyerahkan hasil kajian mengenai penggunaan vaksin halal yang semestinya sudah menjadi kebijakan pemerintah.
Marwan menilai saat ini sudah tidak dalam kondisi darurat seperti ketika masa awal pandemi COVID-19, sehingga sudah semestinya harapan masyarakat dan umat Islam pada khususnya diakomodasi pemerintah.
"Kami memberikan perhatian antara prinsip keagamaan dan keselamatan. Kalau dalam keadaan darurat, halal-haram itu memang tidak bisa dikotak-kotakkan, tetapi dalam situasi yang lapang tentu pemerintah harus segera mempersiapkan kenyamanan dengan menggunakan vaksin halal," ujarnya.
Dia juga meminta pemerintah mencari solusi terbaik dari munculnya penolakan sebagian masyarakat untuk mengikuti program vaksinasi COVID-19.
F-PKB akan mengawal vaksin halal agar digunakan pemerintah dalam menangani pandemi COVID-19
- Dita PKB: Masih Ada Pilihan Selain Menaikkan PPN Demi Menggenjot APBN
- Nadya Roihana: PKB Mengutuk Kekerasan di Pilkada Sampang
- Kiai Ma'ruf: PKB Konsisten Memperjuangkan Nilai-Nilai Keberagaman
- Program Pemutihan PKB di Banten Sukses Tingkatkan Penerimaan Pajak Rp 64,3 Miliar
- Pilgub Jatim: Kiai Ma'ruf Amin Serukan Pemilih PKB Menangkan Luluk-Lukman
- Kiai Ma'ruf Mengajak Kader PKB Memenangkan Luluk-Lukman di Pilkada Jatim 2024