PKB Penuhi Syarat 30 Persen Perempuan
Minggu, 07 April 2013 – 20:46 WIB
"Kader NU, Fatayat, Muslimat, Ikatan pelajar putri, seluruh gerakan-gerakan perempuan, aktivis perempuan harus saya undang semua ke sini," imbuhnya.
PKB sendiri sempat memprotes syarat 30 persen caleg perempuan yang diwajibkan KPU RI. Muhaimin menilai, aturan tersebut sebetulnya tidak perlu karena tidak diwajibkan dalam undang-undang.
"Padahal dalam undang-undangnya tidak wajib. Tapi sudah diputuskan, ya sudah," tandas Menakertrans tersebut. (dil/jpnn)
JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengaku sudah melengkapi seluruh persyaratan untuk pengajuan calon legislatif (caleg) pemilu 2014. Termasuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers