PKB Rekomendasikan Ada Kementerian Papua
![PKB Rekomendasikan Ada Kementerian Papua](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/watermark/20140903_193356/193356_545317_marwan_jafar_PKB_dl.jpg)
jpnn.com - JAKARTA - Muktamar Partai Kebangkitan Bangsa di Surabaya beberapa waktu lalu menghasilkan sejumlah rekomendasi untuk pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla mendatang. Di antaranya berkaitan dengan Otonomi Khusus di Papua.
Ketua DPP PKB, Marwan Jafar mengatakan PKB merekomendasi agar dana Otsus Papua ditangani oleh kementerian tersendiri. Salah satu pertimbangannya adalah mencegah kebocoran anggaran negara untuk Papua.
Rekomendasi ini menurutnya belum masuk dalam Green Book Pembangunan Berkelanjutan dari PKB untuk Jokowi-JK yang sudah disampaikan kepada presiden dan wakil presiden terpilih itu sebelum Muktamar.
"Rekomendasi paling penting menyangkut pemerinthan mendatang, PKB dengan solid mendukung pemerinthan Jokowi-JK. Kedua, mengusulkan adanya kementerian pembangunan Papua," kata Marwan dalma konferensi pers di ruang Fraksi PKB DPR, Rabu (3/9).
Menurut Ketua FPKB itu, dana Otsus Papua yang dianggarkan pemerintah mencapai angka Rp 8 triliun. Sehingga akan lebih baik jika dana sebesar itu dikelola oleh kementerian sendiri.
"Alangkah baiknya dikelola oleh kementerian. Dana ini sudah melebihi kementerin lain, sehingga bila dikelola kementerian, maka tidak ada lagi kebocoran-kebocoran yang terjadi," jelasnya. (fat/jpnn)
JAKARTA - Muktamar Partai Kebangkitan Bangsa di Surabaya beberapa waktu lalu menghasilkan sejumlah rekomendasi untuk pemerintahan Joko Widodo-Jusuf
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Irjen Hendro Ungkap Kondisi Siswi Korban Perundungan di Babel
- Soal Dominus Litis di RKUHAP, Pakar: Bikin Tumpang Tindih Penegakan Hukum
- Tolak Asas Dominus Litis di RKUHAP, Fernando Emas Sorot Potensi Intervensi
- Rocky Gerung Gulirkan Ide soal Prabowo Tugaskan Gibran Jaga Elpiji 3 Kg di IKN
- Akademisi Unpam: Dominus Litis Berpotensi Sebabkan Abuse of Power
- Penyidik KPK Dinilai Melanggar Hukum Saat Menetapkan Hasto Sebagai Tersangka