PKB Sebut Bawaslu hanya Berani di Daerah
Terkait Iklan Parpol di Media Massa
Rabu, 03 April 2013 – 15:38 WIB
Masih lanjut Nahrawi, PKB akan menerima pelarangan iklan tersebut apabila termasuk pelanggaran. Tetapi, ia meminta Bawaslu untuk menindak juga iklan-iklan yang dibuat oleh partai politik lainnya.
"Tadi sudah saya sampaikan langsung, ini jadi ujian pertama apakah berani. Kalau di kota/kabupaten berani kenapa pusat tidak," tegasnya.
Untuk diketahui, iklan radio yang dibuatkan oleh DPC PKB Bojonegoro dipermasalahkan oleh Bawaslu setempat. Iklan mengenai pendaftaran caleg tersebut dianggap melanggar aturan pemilu. Bawaslu Bojonegoro pun melarang penyiaran iklan yang dibuat partai pimpinan Muhaimin Iskandar tersebut. (dil/jpnn)
JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah bersikap tebang pilih dalam menegakan peraturan. Hal ini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan