PKB sebut Beras Plastik Teror Pangan, maksudnya?
jpnn.com - JAKARTA – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) justru menduga ada muatan politis di balik beredarnya beras dengan bahan sintetis alias beras plastik.
Wakil Sekretaris Jenderal PKB Daniel Johan mengatakan, ada kejanggalan dalam peredaran beras tersebut.
Dari hasil laboratorium PT Sucofindo disebutkan bahwa dari 250 gram beras plastik hanya terdapat kandungan 7 persen protein. Selebihnya, mengandung zat kimia polyvinyl chloride yang biasa digunakan dalam pembuatan pipa PVC dan kabel listrik.
Nah, jika bahan kimia tersebut dibentuk menjadi bulir beras, butuh biaya yang besar. Sehingga dari perspektif bisnis sangat tidak menguntungkan. "Produksi mahal, dari segi ekonomi tidak mungkin," ujarnya di DPP PKB, Jakarta, Minggu (24/5).
Nah, dia menduga bahwa isu beras tersebut dipolitisasi. Sebab, saat ini pemerintah sedang mencanangkan swasembada beras. "Adanya sabotase, teror pangan," cetus Daniel.
Selain itu, Daniel menilai pemerintah lalai dalam hal pengawasan. Menurutnya, kementerian yang menangani ekspor impor seharusnya bisa mengawasi peredaran barang tersebut. "Kami minta pemerintah sampaikan ke publik siapa yang bertanggung jawab," katanya.
Anggota komisi VI dari Fraksi PKB Eem Marhamah mengatakan, perlu dibuat regulasi atau informasi tata niaga tentang bahan pokok oleh Kementerian Perdagangan. Tujuannya untuk mengindentifikasi pelaku pasar agar lebih terkontrol. "Begitu ada kejadian begini kan bisa di cek siapa yang mengedarkan," ucapnya.
Dia menambahkan, perlu kebijakan yang terintegrasi antara Kementerian Perdagangan, Badan Standarisasi Nasional (BSN), dan MUI. Barang yang diimpor dari negara lain harus melalui proses tersebut.
JAKARTA – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) justru menduga ada muatan politis di balik beredarnya beras dengan bahan sintetis alias beras
- Ada Guru Honorer Tidak Tahu Dibuka Rekrutmen PPPK 2024, Salah Siapa?
- Helena Lim Divonis 5 Tahun Penjara, Jaksa Ajukan Banding
- Seluruh Honorer Database BKN Akan Dicarikan Formasi PPPK 2024
- Sebut Kasus Hasto Politis, Todung Ungkit Ucapan Effendi Setelah Bertemu Jokowi
- Langkah Kejagung Menetapkan 5 Tersangka Korporasi Tanpa PT Timah Dinilai Mencurigakan
- KPK Panggil Petinggi BPR Bank Jepara Artha Terkait Kasus Kredit Fiktif Rp220 Miliar