PKB Sebut Keputusan MK Soal Syarat Verifikasi Parpol Sangat Bijaksana
Anggota Komisi III DPR itu juga berharap agar dalam verifikasi administrasi, proses administrasinya juga dibuat sederhana oleh penyelenggara pemilu.
”Jangan administrasinya dibuat njelimet (rumit) lagi. Administrasi itu yang penting partai sudah melaporkan pengurusnya, cukup. Pekerjaannya enteng, dan budget berkurang, efesiensi,” ujar Gus Jazil.
Menurutnya, selain efesiensi anggaran, keputusan MK tersebut juga menjadi penghargaan bagi partol yang sudah lolos PT diberikan penghargaan. Sementara bagi parpol yang belum lolos PT memang sudah seharusnya dilakukan seperti partai baru sehingga bisa menjadi pembelajaran agar ke depan lebih baik lagi.
”Itu namanya adil. Adil itu tidak harus sama yang baru sama yang lama masa sama? Cara membuat adil itu ya seperti itu, memang harus beda, yang baru diperlakukan seperti itu supaya pintar,” ujar Gus Jazil.(fri/jpnn)
Wakil Ketua Umum DPP PKB Jazilul Fawaid mengatakan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian uji materi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu sangat bijaksana.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Hanif Dhakiri: Jangan Memanfaatkan PPN 12% jadi Alat Menyerang Presiden Prabowo
- Nihayatul Wafiroh: Kesehatan Mental dan Spritual Penting Sebagai Fondasi Kehidupan
- PKB Sentil PDIP soal PPN 12 Persen
- DPRD DKI Jakarta Diminta Mengawal Proses Legislasi Perda Pesantren
- Hasil Pilkada 8 Daerah dengan Calon Tunggal Digugat ke MK, Pertanda Apa?
- Banyak Banget, Ada 312 Hasil Pilkada yang Digugat ke Mahkamah Konstitusi