PKB Sebut Keputusan MK Soal Syarat Verifikasi Parpol Sangat Bijaksana

PKB Sebut Keputusan MK Soal Syarat Verifikasi Parpol Sangat Bijaksana
Wakil Ketua Umum DPP PKB yang juga Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid (tengah) didampingi Staf Khusus Wakil Ketua MPR RI Abdul Rochim usai menjadi pembicara diskusi Empat Pilar MPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/5/2021). Foto: Friedeirch Batari/JPNN.com

Anggota Komisi III DPR itu juga berharap agar dalam verifikasi administrasi, proses administrasinya juga dibuat sederhana oleh penyelenggara pemilu.

”Jangan administrasinya dibuat njelimet (rumit) lagi. Administrasi itu yang penting partai sudah melaporkan pengurusnya, cukup. Pekerjaannya enteng, dan budget berkurang, efesiensi,” ujar Gus Jazil.

Menurutnya, selain efesiensi anggaran, keputusan MK tersebut juga menjadi penghargaan bagi partol yang sudah lolos PT diberikan penghargaan. Sementara bagi parpol yang belum lolos PT memang sudah seharusnya dilakukan seperti partai baru sehingga bisa menjadi pembelajaran agar ke depan lebih baik lagi.

”Itu namanya adil. Adil itu tidak harus sama yang baru sama yang lama masa sama? Cara membuat adil itu ya seperti itu, memang harus beda, yang baru diperlakukan seperti itu supaya pintar,” ujar Gus Jazil.(fri/jpnn)

Wakil Ketua Umum DPP PKB Jazilul Fawaid mengatakan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian uji materi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu sangat bijaksana.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News