PKB Sepakati Usulan untuk Tidak Mengubah Nomor Urut Parpol Dalam Tiap Pemilu

PKB Sepakati Usulan untuk Tidak Mengubah Nomor Urut Parpol Dalam Tiap Pemilu
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda. Foto: Dok.JPNN.com

“Dengan demikian potensi mereka salah pilih karena alasan teknis seperti kesalahan membaca nomor urut Parpol favorit mereka tidak akan terjadi,” katanya.

Ketua Komisi X DPR RI ini menilai pengundian nomor urut baiknya diperuntukkan bagi partai politik baru peserta Pemilu saja. Mereka bisa mendapatkan nomor urut baru atau nomor urut partai peserta Pemilu yang tidak lolos verifikasi menjadi peserta baru pada Pemilu berikutnya.

“Kami rasa tidak ada terciderai dengan model penetapan nomor urut seperti ini, mengingat kemanfaatan tetapnya nomor urut parpol jauh lebih besar dibandingkan jika harus berubah di setiap Pemilu,” pungkas Huda.(fri/jpnn)

Sekjen PKB Syaiful Huda besepakat dengan usulan beberapa pihak agar nomor urut Parpol dalam Pemilu 2024 tidak berubah sesuai dengan nomor urut pada Pemilu 2019.


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News