PKB: Suatu Kebanggaan Apabila Muhaimin Iskandar Jadi Cawapres
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar diusulkan menjadi calon wakil presiden (cawapres). Usulan tersebut disampaikan oleh para kader PKB dari daerah.
"Ada beberapa nama termasuk Pak Muhaimin sendiri yang diusulkan oleh kawan-kawan dari daerah untuk menjadi cawapres," kata Ketua Fraksi PKB Marwan Jafar sebelum diskusi di Cikini, Jakarta, Minggu (13/4).
Marwan menjelaskan, apabila Muhaimin menjadi cawapres akan memberikan kebanggaan untuk PKB. Sebab, tambah dia, ada kader PKB yang berhasil menjadi cawapres.
"Kalau ketua umumnya dicawapreskan, perkiraan saya merupakan kebanggaan. PKB sendiri adalah partai berbasis kader. Ini adalah dorongan dari kawan-kawan seluruh Indonesia memang menghendaki Cak Imin diajukan menjadi cawapres untuk partai berbasis nasionalis," tandas Marwan.
Sebelumnya, Masyarakat Desa untuk Muhaimin Iskandar (MASA MI) menyatakan Partai Kebangkitan Bangsa tidak layak mengusung calon presiden. Pasalnya PKB berdasarkan beberapa hasil hitung cepat sementara mendapat suara sekitar sembilan persen.
"PKB kami anggap tidak layak mengusung capres kita melihat lebih ke cawapres," kata Koordinator Nasional MASA MI, Yakin Simatupang dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (13/4).
Yakin menyatakan sosok Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin merupakan sosok yang tepat menjadi cawapres. Karena masih muda dan saat ini menjadi Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Menurut Yakin, pengalaman tersebut sangat mendekatkan Cak Imin dengan masyarakat bawah. "Cak Imin tokoh muda yang intelek, pejuang nasional," ucapnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar diusulkan menjadi calon wakil presiden (cawapres). Usulan tersebut disampaikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun