PKB Tak Kompak Soal Ide Pajak PSK

PKB Tak Kompak Soal Ide Pajak PSK
PKB Tak Kompak Soal Ide Pajak PSK
BATAM  - PKB yang memulai, PKB pula yang berupaya mengakhiri. Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Batam, Rudi, dalam jumpa pers di Gedung DPRD Kota Batam, kemarin (18/2) mendesak agar wacana wacana pungutan pajak Pekerja Seks Komersil (PSK) dihentikan saja. Seperti diberitakan, wacana ini digulirkan anggota Komisi I DPRD Kota Batam Riki Syolihin.

Rudi beralasan, dalam beberapa hari terakhir, masyarakat merespon secara negatif wacana kontroversial itu. Respon negatif ini, lanjutnya, dikhawatirkan berdampak ke citra PKB. "Wacana tersebut juga dapat mempengaruhi marwah dan nama baik partai. Saya khawatir, kondisi ini akan dimanfaatkan oleh politisi lain untuk menjatuhkan PKB. Jadi sebagai ketua partai, saya memutuskan wacana tersebut sebaiknya dihentikan saja," ujar Rudi.

Alasan lain yang dikemukakan, wacana tersebut jelas-jelas bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang pajak daerah. Di mana dalam undang-undang tersebut disebutkan 11 item pajak yang dapat dipungut daerah. Dan pajak PSK tidak masuk dalam 11 item tersebut.

Secara pribadi, Rudi mengakui, dari segi konten wacana pembentukan Perda yang mengatur pajak untuk PSK itu sebenarnya sangat positif. Yakni untuk membatasi gerak dunia prostitusi di Batam. Baik dari sisi pelaku (PSK) maupun dari sisi konsumen. "Akan tetapi, untuk saat ini wacana tersebut belum tepat untuk digulirkan. Mungkin saudara Riki perlu turun ke masyarakat untuk sosialisasi. Kalau memang sudah dapat diterima, barulah wacana ini kembali digulirkan," katanya.

BATAM  - PKB yang memulai, PKB pula yang berupaya mengakhiri. Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Batam, Rudi, dalam jumpa pers di

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News