PKB Tak Mau Cari Perkara dengan RUUK Jogja

PKB Tak Mau Cari Perkara dengan RUUK Jogja
PKB Tak Mau Cari Perkara dengan RUUK Jogja
Menurut Lily, Indonesia juga tidak bisa mengingkari sejarah yang mencatat Yogyakarta sebagai penopang Indonesia ketika negeri ini ada dalam masa-masa kritis. Khususnya ketika mantan Presiden Soekarno dan Wakil Presiden M Hatta dipenjara maupun ketika Ibukota Indonesia dipindah ke Yogyakarta. "Itu tidak bisa dihapus dengan apa pun, karenanya, tidak usah dipersoalkan lagi menyangkut status Yogyakarta," jelasnya.

Kalau memang ingin ada perubahan, lanjut Lily, lebih baik aspirasi itu tumbuh dari bawah. "Jangan justru mengklaim aspirasi masyarakat, tapi tidak ada buktinya. Karena kenyataannya kan tidak ada aspirasi itu. Lebih baik keinginan memang dari bawah," kata anggota DPR Dapil Jawa Timur II ini. (fas/jpnn)

JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB), Lily Chodidjah Wahid, menyarakan bahwa F-PKB menolak Rancangan Undang-undang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News