PKB tak Permasalahkan PNS Mudik Pakai Mobil Dinas
jpnn.com - JAKARTA- Anggota Komisi II DPR, Yanuar Prihatin mendukung kebijakan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Yudi Chrisnandi yang memperbolehkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) mudik menggunakan mobil dinas.
Mitra kerja MenPAN-RB di Komisi II ini melihat banyaknya PNS kesulitan mendapatkan tiket mudik. Belum lagi, semakin mahalnya ongkos perjalanan menuju kampung halaman.
"Tidak apa mereka (PNS) bawa mobil dinas. Asalkan bertanggung jawab," ujar Yanuar kepada wartawan, Senin (29/6).
Politisi PKB ini pun langsung mendefinisikan arti tanggung jawab. Baginya, jika PNS memakai kendaraan dinas harus jelas keberangkatan, izin pimpinan serta tepat waktu saat masuk kerja usai mudik lebaran.
PNS juga tidak membebani bensin dan kerusakan kepada negara. "Ibarat meminjam mobil di rental. Maka ketika rusak dan bensin harus bayar sendiri. Jangan lagi dibebani kepada negara," tegasnya.
Sebelumnya, Menteri PAN RB memperbolehkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran. Syaratnya harus ada izin dari atasan, sudah berkeluarga, dan PNS yang memiliki kendaraan pribadi dilarang menggunakan kendaraan dinas. (rm/jpnn)
JAKARTA- Anggota Komisi II DPR, Yanuar Prihatin mendukung kebijakan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Yudi
- Menjelang Peringatan Hari Dharma Samudera, KSAL Pimpin Ziarah di TMP Kalibata
- Kemensos Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Longsor di Boyolali
- Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita
- Bambang Widjanarko PKPN Singgung soal Evaluasi Kabinet Merah Putih
- Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai