PKB Tegaskan Setgab Tak Salahi Konstitusi
Rabu, 29 Desember 2010 – 18:28 WIB
JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F PKB) di DPR, Marwan Ja’far, membantah tudingan Ketua MPR Taufiq Kiemas yang mengatakan Sekretariat Gabungan (Setgab) parpol koalisi bertentangan dengan konstitusi. Khusus tehadap masalah RUUK DIY, papar Marwan, sudah disepakati bahwa Ketua Umum DPP Golkar Aburizal Bakrie bertugas untuk mensosialisasikan draft RUUK DIY secara akademis, serta mempertemukan Sri Sultan HB X dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Konstitusi tidak mengatur soal Setgab, itu bukan berarti kebijakan dan keputusan politik Setgab bertentangan dengan UUD 1945. Kecuali, jika parpol di luar Setgab dikerdilkan, itu bertentangan dengan konstitusi. Jadi, tidak benar kalau Setgab itu bertentangan dengan konstitusi," katas Marwan Ja’far pada acara ‘Refleksi Akhir Tahun F PKB MPR dan DPR RI’ di gedung DPR/MPR, Senayan Jakarta, Rabu (29/12).
Baca Juga:
Menurutnya, semua yang dibahas dan diputuskan di Setgab dimusyawarahkan secara terbuka dan tidak ada yang disembunyikan. Mulai masalah pimpinan KPK, kasus Bibit-Chandra, hingga pimpinan Kapolri. "Yang ada justru ketidakjujuran dari anggota koalisi sendiri. Sikap itu menandakan belum tuntasnya konsolidasi di internal parpol mereka sendiri,” ungkap Marwan.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F PKB) di DPR, Marwan Ja’far, membantah tudingan Ketua MPR Taufiq Kiemas yang mengatakan
BERITA TERKAIT
- Prananda Prabowo dan Pramono Dampingi Megawati Mencoblos di Kebagusan
- Pastikan Pilkada Berjalan Aman, Irjen Iqbal Patroli ke 4 Kabupaten
- Calon Gubernur Sumsel Herman Deru Nyoblos di TPS 27
- Pitoeng & Sukarelawan Bikin Satgas demi RIDO, Tampung Laporan Kecurangan Pilgub Jakarta
- Pram Berharap Pilkada Jakarta Bisa Satu Putaran agar Tak Ada Ketegangan
- Bu Mega Bakal Mencoblos di Kebagusan, Nomornya 201