PKB Tidak Merasa PBB Sebagai Ancaman
Rabu, 13 Maret 2013 – 17:56 WIB
"Bola sekarang ada di KPU. Jadi kita menyerahkan sepenuhnya kepada mereka untuk menyikapinya. Kalau memang nggak ada dasar hukum dalam UU yang menyatakan KPU bisa Kasasi, ya nggak boleh kasasi," tegasnya.
Sebagaimana diketahui, Kamis (7/3) kemarin, Majelis Hakim PT TUN memutuskan menerima gugatan PBB menjadi peserta Pemilu 2014 mendatang. "Memutus mengabulkan gugatan penggugat (PBB) seluruhnya dan mewajibkan tergugat (KPU) mencabut Keputusan KPU No 5, tanggal 8 Januari 2013 tentang verifikasi faktual," ujar Ketua Majelis Hakim Arif Nurdu"a di Jakarta.
Namun hingga saat ini KPU belum juga bersikap. Padahal PTTUN memberi batas waktu 7 hari mengajukan kasasi ke MA bagi pihak yang merasa tidak puas akan keputusan tersebut.(gir/jpnn)
JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sama sekali tidak merasa Partai Bulan Bintang (PBB) sebagai ancaman, jika akhirnya dinyatakan sebagai peserta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menjelang Muktamar PBB, Bang Ferry Diunggulkan Jadi Ketua Umum
- Jokowi Ucapkan Selamat Ultah ke-52 PDIP, Darmizal: Sikap Terpuji, Patut Jadi Contoh
- Ikhtiar Taruna Merah Putih Memikat Anak Muda Melalui Logo Baru
- DPR Mendukung Pemerintah untuk Tingkatkan Produksi Garam Lokal
- Kembali Terpilih jadi Gubernur Sumsel, Herman Deru Siap Menyukseskan Program MBG
- Absen di Acara HUT ke-52 PDIP di Jakarta, Bambang Pacul Beri Penjelasan, Ternyata