PKB Tolak Capres Independen
Jumat, 25 Maret 2011 – 04:24 WIB
"Kalau dari parpol itu jelas keidentitasannya, kepemimpinannya, kelembagaannya. Tapi, kalau independen, apakah lantas hanya mewakili ideologi individu bersangkutan" tandasnya.
Baca Juga:
Disinggung terkait berbagai kelemahan dan kekurangan parpol selama ini, Muhaimin mengakuinya. Meski demikian, tetap tidak bisa dijadikan alasan untuk membuka ruang bagi capres independen. "Kalau parpol ada yang nyeleweng atau ada kekuarangan, itu wajar, karena sesungguhnya kita ini masih baru dalam berparpol," imbuh menteri tenaga kerja dan transmigrasi tersebut.
Meski demikian, Muhaimin menyatakan, kalau pihaknya tetap terbuka dengan wacana perubahan kelima UUD 1945 atas sejumlah pasal. Tentu, di luar wacana capres independent. Pelaksanaanya, bisa tahun ini atau 2012 nanti. "Kami sebetulnya tetap siap bekerjasama dengan DPD, semangatnya adalah penguatan demokrasi lewat konstitusi," tandasnya.
Dalam draf amandemen yang telah disusun DPD, dalam Pasal 6A bagian kedua memang disebutkan, pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden berasal dari usulan partai peserta pemilihan umum atau perseorangan. Selain itu, hal strategis lainnya, adalah upaya melakukan kembali penguatan fungsi dan kewenangan DPD.
JAKARTA - Keinginan kalangan senator agar pintu masuk bagi calon presiden dari kalangan independen dibuka lewat amandemen ke-5 UUD 1945, dipastikan
BERITA TERKAIT
- Pilkada Kebumen 2024, Pengamat: Visi dan Misi Lilis-Zaeni Mudah Diterima Masyarakat
- GPN RI Deklarasi Dukung Ridwan Kamil-Suswono, Siap Bantu Meraih Kemenangan 1 Putaran
- Soal Kunker Perdana Prabowo ke China, Sukamta PKS Singgung Kemerdekaan Palestina
- KPU Diminta Sempurnakan Sirekap Sebelum Digunakan Untuk Pikada 2024
- Ini Penyebab Pelabuhan Tanjung Carat di Banyuasin Gagal Dibangun
- Dukungan Besar Pedagang Pasar Wadung Asri Sidoarjo Memperkuat Peluang Kemenangan Khofifah