PKB Tuding DKPP Overacting
Jumat, 30 November 2012 – 16:41 WIB
Karenanya Malik meminta KPU tidak melakukan verifikasi faktual terhadap 18 parpol yang sudah gagal dalam verifikasi administrasi. “Saya ingatkan KPU untuk tahan diri dan tidak gegabah atau takut untuk cepat-cepat memverifikasi 18 parpol tersebut. Kami akan memanggil DKPP dan mempertanyakan hal ini,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Fraksi PKB DPR M Hanif Dhakiri mengatakan, putusan DKPP itu sangat tidak logis. “Logikanya saja sudah salah. Barang yang tidak lolos kok mau diverifikasi faktual. Apanya yang mau diverifikasi faktual? Verifikasi administrasi saja tidak lolos,” katanya.
Hanif menambahkan, DKPP harus tahu diri soal tugas dan kewenangannya. Ia mencontohkan DKPP ibarat Komisi Yudisial yang memantau tugas para hakim.
“Tapi KY tidak pernah membatalkan keputusan seorang hakim atau lembaga hukum. KY hanya memeriksa masalah etika para hakim. Hal yang sama sebenarnya harus dilakukan DKPP,” kata Hanif. (fas/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB), Malik Haramain menilai putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Irwan Demokrat Optimistis AHY Bakal Sukses Pimpin Kemenko Baru di Pemerintahan Prabowo
- LSI Denny JA Sayangkan Pencatutan Nama & Manipulasi Data Soal Survei Steven Kandouw
- Tokoh Lintas Agama Serang Serukan Netralitas ASN, TNI & Polri
- Unggah Foto Bareng Prabowo Seusai Pelantikan, Anies Tulis Caption Begini, Simak
- Pramono Anung Doakan Prabowo-Gibran Berhasil Menjaga Amanah Rakyat
- KPU OKU Sudah Terima Surat Suara untuk Pilkada 2024