PKB Tuding DKPP Overacting

PKB Tuding DKPP Overacting
PKB Tuding DKPP Overacting
Karenanya Malik meminta KPU tidak melakukan verifikasi faktual terhadap 18 parpol yang sudah gagal dalam verifikasi administrasi. “Saya ingatkan KPU untuk tahan diri dan tidak gegabah atau takut untuk cepat-cepat memverifikasi 18 parpol tersebut. Kami akan memanggil DKPP dan mempertanyakan hal ini,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Fraksi PKB DPR M Hanif Dhakiri mengatakan, putusan DKPP itu sangat tidak logis. “Logikanya saja sudah salah. Barang yang tidak lolos kok mau diverifikasi faktual. Apanya yang mau diverifikasi faktual? Verifikasi administrasi saja tidak lolos,” katanya.

Hanif menambahkan, DKPP harus tahu diri soal tugas dan kewenangannya. Ia mencontohkan DKPP ibarat Komisi Yudisial yang memantau tugas para hakim.

“Tapi KY tidak pernah membatalkan keputusan seorang hakim atau lembaga hukum. KY hanya memeriksa masalah etika para hakim. Hal yang sama sebenarnya harus dilakukan DKPP,” kata Hanif. (fas/jpnn)


JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB), Malik Haramain menilai  putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News