PKB Tunggu Surat Resmi KPU Terkait Caleg Ganda
Senin, 29 April 2013 – 15:33 WIB

PKB Tunggu Surat Resmi KPU Terkait Caleg Ganda
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Imam Nahrawi menerangkan, partainya masih menunggu surat resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Hal itu disampaikan Imam menanggapi temuan Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) bahwa partai yang dipimpin Muhaimin Iskandar itu memiliki caleg ganda.
"Kita tidak percaya dengan itu, sebelum ada surat resmi dari KPU pada tanggal 8 Mei 2013 seperti dalam peraturan KPU," ujar Imam pada saat dihubungi, Senin (29/4).
Sementara itu, Ketua Fraksi PKB Marwan Ja'far menerangkan, pihaknya akan memperbaiki caleg ganda milik partainya. "Kalau ada yang salah itu hanya kesalahan teknis saja dan masih bisa diperbaiki kalau ada yang kurang-kurang. Akan kita cek lagi dan perbaiki kalau ada kesalahan," ujarnya.
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Imam Nahrawi menerangkan, partainya masih menunggu surat resmi dari Komisi
BERITA TERKAIT
- Irjen Iqbal Hadir dalam 'Doa Warga Pelalawan' saat Safari Ramadan
- KPK Melimpahkan Perkara Hasto Kristiyanto ke Jaksa Penuntut Umum
- Hotman Paris Disebut Langsung Bertolak ke Singapura Seusai Sidang Melawan Razman
- Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional, Haleon Indonesia Perkuat Komitmen Keberlanjutan
- Diserahkan ke Kejaksaan, Aipda Robig Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 15 Tahun Penjara
- Dituding Kewalahan saat Sidang, Hotman Sebut Razman Takut Hakim