PKB Usul Pilkada Satu Putaran Saja

PKB Usul Pilkada Satu Putaran Saja
PKB Usul Pilkada Satu Putaran Saja
Dengan demikian, kata dia, syarat persentase perolehan suara partai yang bisa pengusung calon harus dinaikin sehingga terjadi pembatasan pasangan. Dijelaskan, kalau sekarang persentase pengusung 15 persen, maka bisa menghasilkan enam pasang calon.

"Kalau dinaikkan  20 hingga 25 persen,  maksimal empat pasang calon. Itu pun sulit, bisa saja tiga calon. Kalau ini, beradu satu putaran cukup," katanya. Jadi, tegasnya, seharusnya pilkada itu cukup satu putaran saja. "Dapat berapa persen (suara), tetap menang," ungkapnya.

Di sisi lain, ia mengatakan, bahwa seoarang kepala daerah atau wakil kepala daerah, jangan mengundurkan diri. Kecuali, meninggal dunia, sakit keras sehingga tidak memenuhi syarat kesehatan, dan menjadi terpidana.

"Kalau seperti itu, mundur tidak apa-apa. Kalau bukan karena seperti yang saya sebutkan tadi, tidak  boleh mundur," katanya. Sedangkan wacana wakil kepala daerah diangkat oleh kepala daerah, Malik tegaskan itu tidak benar.

JAKARTA -- Anggota DPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) Abdul Malik Haramain mengusulkan agar pemilukada cukup digelar dalam satu putaran

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News