PKB Usul Presidential Threshold 10 Persen
jpnn.com, JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendorong penurunan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) menjadi sepuluh persen dalam RUU Pemilu.
Sekretaris Fraksi PKB di DPR Fathan Subchi mengatakan penurunan PT ini bertujuan menghindari tajamnya polarisasi dukungan yang berpotensi memecah belah masyarakat.
“Kami mendorong agar presidential threshold diturunkan hingga sepuluh persen sehingga dalam pemilihan presiden mendatang dimungkinkan munculnya lebih dari dua pasangan calon. Dengan demikian rakyat lebih banyak opsi untuk memilih pemimpin mereka,” ujar Fathan, Rabu (10/6).
Dia menjelaskan berdasarkan pengalaman Pilpres 2014 dan 2019, PT 20 persen terlalu berisiko terhadap soliditas bangsa.
Tingginya PT tersebut hanya berdampak pada minimnya keikutsertaan pasangan calon.
Akibatnya, kata dia, dalam dua kali perhelatan pilpres tersebut yang muncul hanya dua pasangan calon sehingga memunculkan polarisasi dukungan yang begitu tajam di tengah masyarakat.
“Kami menilai polarisasi dukungan di tengah tingginya keragaman serta kesenjangan ekonomi masyarakat Indonesia sangat berbahaya," ungkap dia.
Fathan menjelaskan pengalaman di 2014 dan 2019 menunjukkan betapa masyarakat begitu terbelah.
Fathan menilai presidential threshold 20 persen terlalu berisiko terhadap soliditas bangsa.
- Nadya Roihana: PKB Mengutuk Kekerasan di Pilkada Sampang
- Kiai Ma'ruf: PKB Konsisten Memperjuangkan Nilai-Nilai Keberagaman
- Program Pemutihan PKB di Banten Sukses Tingkatkan Penerimaan Pajak Rp 64,3 Miliar
- Pilgub Jatim: Kiai Ma'ruf Amin Serukan Pemilih PKB Menangkan Luluk-Lukman
- Kiai Ma'ruf Mengajak Kader PKB Memenangkan Luluk-Lukman di Pilkada Jatim 2024
- Pupuk Soliditas Struktur-Fraksi, PKB Sosialisasi Aturan Partai dan Bimtek Simpel