PKB Usul Presidential Threshold 10 Persen

jpnn.com, JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendorong penurunan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) menjadi sepuluh persen dalam RUU Pemilu.
Sekretaris Fraksi PKB di DPR Fathan Subchi mengatakan penurunan PT ini bertujuan menghindari tajamnya polarisasi dukungan yang berpotensi memecah belah masyarakat.
“Kami mendorong agar presidential threshold diturunkan hingga sepuluh persen sehingga dalam pemilihan presiden mendatang dimungkinkan munculnya lebih dari dua pasangan calon. Dengan demikian rakyat lebih banyak opsi untuk memilih pemimpin mereka,” ujar Fathan, Rabu (10/6).
Dia menjelaskan berdasarkan pengalaman Pilpres 2014 dan 2019, PT 20 persen terlalu berisiko terhadap soliditas bangsa.
Tingginya PT tersebut hanya berdampak pada minimnya keikutsertaan pasangan calon.
Akibatnya, kata dia, dalam dua kali perhelatan pilpres tersebut yang muncul hanya dua pasangan calon sehingga memunculkan polarisasi dukungan yang begitu tajam di tengah masyarakat.
“Kami menilai polarisasi dukungan di tengah tingginya keragaman serta kesenjangan ekonomi masyarakat Indonesia sangat berbahaya," ungkap dia.
Fathan menjelaskan pengalaman di 2014 dan 2019 menunjukkan betapa masyarakat begitu terbelah.
Fathan menilai presidential threshold 20 persen terlalu berisiko terhadap soliditas bangsa.
- Bakal Pimpin PKB Bali, Ahmad Iman Sukri Diajak Cak Imin Sowan Kiai di Tapal Kuda
- Gus Imin Berhalalbihalal dengan Kiai Azaim dan Nyai Ju di Sukorejo
- PKB & BIEN Menggelar Diskusi soal Masa Depan Perlindungan Sosial Indonesia
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Cak Imin: Tergesa-Gesa Amat, Sih
- Gus Khozin Kritik Tugu Titik Nol IKN yang Viral di Medsos
- Cak Imin Gelar Halalbihalal, Ma'ruf Amin & Sejumlah Menteri Hadir