PKB: Usulan Pemerintah Langkah Mundur Demokrasi
jpnn.com - JAKARTA - Politikus PKB di DPR, Lukman Edy menilai sistem terbuka terbatas yang diusulkan pemerintah dalam Rancangan Undang-undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) merupakan sebuah kemunduran.
Ini dikatakan Lukman Edy, terkait beberapa isu pokok dalam draft RUU Pemilu yang telah dikirim ke DPR.
Diketahui, dalam sistem terbuka terbatas, nama calon ada di surat suara tapi tidak boleh pilih calon. Yang dicoblos harus nomor atau gambar partai.
Penentuan calon terpilih murni didasarkan pada nomor urut calon yang diusung parpol.
"Menurut saya ini yang disebut dengan langkah mundur berdemokrasi kita. Ini proporsional tertutup tetapi kenapa dinyatakan terbuka terbatas," kata Lukman di kompleks Parlemen Jakarta, Selasa (25/10).
Bahkan, wakil ketua komisi II DPR ini menilai pemerintah tidak clear, membelok belokkan istilah.
Karena itu, Ia meyakini sistim ini akan ditolak oleh partai-partai yang konsisten dengan keterbukaan dan tidak mau mundur lagi dalam berdemokrasi.(fat/jpnn)
JAKARTA - Politikus PKB di DPR, Lukman Edy menilai sistem terbuka terbatas yang diusulkan pemerintah dalam Rancangan Undang-undang Pemilihan Umum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak
- Tokoh Masyarakat Hingga Akademisi Sebut Arinal Membawa Perubahan di Lampung
- Ribuan Warga Memeriahkan Gebyar Budaya, Husain Alting Sjah Ingatkan Perdamaian di Atas Segalanya