PKDI Gugat KPU Tana Toraja, PNBKI Gugat KPUD Jembrana
Jumat, 22 Mei 2009 – 14:19 WIB
Menurut dia, kesalahan itu di TPS 10 Lelateng, Kecamatan Negara, juga di TPS 15 Daun Waru, kecamatan Jembrana, dan di TPS 18 Baler Bale Agung, Kecamatan Negara. "Kesalahan itu sangat merugikan caleg kami terkait penentuan suara terbanyak," paparnya.(gus/JPNN)
JAKARTA - Ketua Umum PKDI Stefanus Roy Rening merasa suara caleg parpolnya hilang 20 suara, di TPS 2 To'tollang, Desa Londong Biang, Kecamatan Awan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Riezky Aprilia Ingin Berdayakan Perempuan Sumsel Lewat Pertanian
- Komisi III DPR Minta Kapolri Jawab Aduan Masyarakat soal Sengketa Lahan Sawit Ini
- Elektabilitas Elly Lasut-Hanny Joost Sulit Dikejar Pasangan Lain di Pilgub Sulut 2024
- Tokoh Betawi Doakan Pramono Anung Jadi Gubernur yang Tulus Melayani Warga
- Demokrat Soal Pertemuan di Kertanegara: Pak SBY Siap Membantu dan Menyukseskan Pemerintahan Prabowo
- NCS Polri Minta Polda Lampung Maksimalkan Coolling System Jelang Pilkada 2024