PKH Tepat Sasaran, DPR Setujui Kenaikan Anggaran

PKH Tepat Sasaran, DPR Setujui Kenaikan Anggaran
Penyaluran PKH di Cianjur. Foto: Kemensos

Sudah tentu bansos PKH, lanjutnya, harus juga terintegrasi dengan bansos pangan (Rastra/BPNT), KIS, KIP, KUBE, bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni, sertifikasi tanah milik KPM PKH dan bansos lainnya.

Tujuan yang ingin dicapai dari penyaluran dana bantuan sosial di antaranya mengurangi gizi buruk, mencegah stunting, meningkatkan kualitas hidup 1.000 hari pertama, dan menekan angka putus sekolah dari SMP ke SMA, serta dari SMA ke perguruan tinggi.

Sebab, dari program tersebut ada perhatian khusus bagi ibu hamil dan memiliki balita serta anak SMP dan SMA. Sejauh ini, Harry menyatakan penyaluran Bantuan Sosial Nontunai PKh sudah terselesaikan dengan baik.

Tahun ini pencairan bagi 9,97 juta KPM PKH sudah memasuki tahap keempat.

"Ini artinya penyaluran bantuan sudah sesuai SOP yakni tepat sasaran, tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat manfaat," sebutnya.

Namun, naiknya indeks nilai besaran bantuan sosial tak dibarengi dengan kenaikan jumlah penerima.

Harry menyebutkan jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) Bantuan Sosial Nontunai Program Keluarga Harapan tahun depan tetap 10 juta KPM.(flo/jpnn)


DPR berharap agar masyarakat juga menjadi pengawas dalam pendistribusian PKH tersebut.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News