PKI dan TNI

Oleh: Dhimam Abror Djuraid

PKI dan TNI
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Ilustasi. Foto: Ricardo

Kelompok Islam--yang secara ideologis menjadi musuh utama PKI dan sering menjadi korban agitasi dan kekerasan PKI—memanfaatkan momentum itu untuk memburu dan membersihkan anggota-anggota PKI.

Banjir darah terjadi di banyak daerah di Jawa dan Bali.  

Mereka yang dicurigai sebagai anggota PKI dan simpatisannya diburu dan dan disembelih. 

Dalam waktu tidak terlalu lama PKI dibersihkan di level grass root. 

Pada level politik elite, Suharto berhasil mendapatkan mandat dari Presiden Soekarno melalui Surat Perintah 11 Maret 1966. 

Dengan surat sakti itu Suharto punya kewenangan untuk membubarkan PKI dan menyatakannya sebagai partai terlarang.

PKI bisa dihancurkan, dan sisa-sisa anggota maupun simpatisan yang lolos dari penyembelihan ditangkap lalu dipenjarakan ke kamp konsentrasi Pulau Buru.

Suharto mengamankan kekuasan dan dilantik menjadi presiden setahun kemudian.

Keputusan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk memperbolehkan anak dan keturunan PKI mendaftar ke TNI memantik kontroversi lama.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News