PKK dan IKAPTK Bagikan Masker, Kalangan Akademisi Merespons Begini
jpnn.com, JAKARTA - Gerakan Bersama Bagi Masker (Gebrak Masker) yang dilaksanakan Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) bersama Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) atas arahan langsung Presiden Joko Widodo untuk mencegah penyebaran Covid-19, mendapat apresiasi dari kalangan akademisi.
Dukungan tersebut datang dari Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Prof. Dr. Juanda.
Dia menuturkan bahwa program Gebrak Masker sebagai bentuk konkrit dalam mengatasi penularan Covid-19.
"Gerakan dan program serta kebijakan TP PKK untuk ikut membantu mensosialisasikan dan membagikan masker di seluruh indonesia adalah sangat perlu didukung dan diapresiasikan sebagai bentuk konkrit dan nyata guna membantu pemerintah menangani Covid-19," ujar Dr Juanda, Senin (17/8).
Keputusan Presiden Jokowi dinilai sangat tepat dalam memberikan arahan langsung kepada PKK untuk sosialisasikan dan membagikan masker kepada masyarakat.
Pasalnya, program tersebut akan menjangkau banyak masyarakat karena keberadaan kader PKK ada di seluruh wilayah Indonesia.
"Kepedulian ibu-ibu PKK dimaksud salah satu gerakan yang dapat menjangkau dan melibatkan banyak warga sampai ke RT dan RW di Kelurahan dan Desa," jelasnya.
Sementara itu, Prof. Marcus Priyo Gunarto Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gajahmada menyatakan arahan Presiden Jokowi membagi masker dan sosialisasi protokol kesehatan melalui PKK merupakan langkah yang tepat.
Program Gebrak Masker yang dilakukan PKK dan IKAPTK sebagai bentuk konkrit dalam mengatasi penularan Covid-19.
- P3PD Memperkuat Kapasitas Kelembagaan Desa, Dukung Visi Indonesia Emas 2045
- Pj Bupati Tapanuli Utara Bikin Gaduh, Mendagri Didesak Segera Mencopot
- Program Kampoeng Cokelat GMK Dukung Kemandirian UMKM Tangerang
- Mendagri Menghadiri Temu Karya Nasional, Optimistis Indonesia Emas 2045 Terwujud
- Kemendagri Gelar Temu Karya dan Penganugerahan Penghargaan Desa & Kelurahan Berprestasi 2024
- Tito Minta Kepala Desa yang Tak Netral pada Pilkada Dilaporkan ke Bawaslu