PKL Berjualan di Trotoar Marak, Anies Belum Bersikap Galak
Jumat, 02 Maret 2018 – 14:19 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belum mau bersikap tegas terhadap pedagang kaki lima (PKL) berjualan di atas trotoar.
Menurut Anies, pihaknya masih terus mengkaji kelayakan PKL berjualan di atas trotoar.
Padahal, PKL yang berjualan di trotoar sebenarnya melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
"Lagi dikaji untuk cari solusinya yang terbaik," kata Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (2/3).
Saat ini, beberapa trotoar di ibu kota digunakan sebagai tempat berjualan oleh PKL.
Misalnya, di Jalan Sunan Ampel dan bilangan Senayan.
Menurut Anies, dirinya ingin melakukan penataan terhadap hal tersebut.
Namun, Anies enggan menyebutkan bagian yang ingin ditata.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belum mau bersikap tegas terhadap pedagang kaki lima (PKL) berjualan di atas trotoar.
BERITA TERKAIT
- Anggap Maruarar Sirait Main SARA di Jakarta, Chandra: Belum Move On dari Rezim Jokowi
- Hasto Bakal Kirim Buku Pak Sabam Biar Ara Sirait Melakukan Perenungan
- Tuduh Ara Bermain SARA di Pilkada Jakarta, PDIP Bakal Tempuh Langkah Hukum
- Pramono Dinilai Sengaja Tak Umbar Dukungan PDIP di Alat Peraga Demi Raup Massa Anies
- Anies Dukung Pramono – Rano Karno, Brando Susanto: Jakarta Jadi Contoh Demokrasi yang Sejuk
- Analisis Qodari Soal Pilkada Jakarta 2024, Soroti Sikap Anies Dukung Pram - Rano