PKL Berjualan di Trotoar Marak, Anies Belum Bersikap Galak

PKL Berjualan di Trotoar Marak, Anies Belum Bersikap Galak
Anies Baswedan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belum mau bersikap tegas terhadap pedagang kaki lima (PKL) berjualan di atas trotoar.

Menurut Anies, pihaknya masih terus mengkaji kelayakan PKL berjualan di atas trotoar.

Padahal, PKL yang berjualan di trotoar sebenarnya melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

"Lagi dikaji untuk cari solusinya yang terbaik," kata Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (2/3).

Saat ini, beberapa trotoar di ibu kota digunakan sebagai tempat berjualan oleh PKL.

Misalnya, di Jalan Sunan Ampel dan bilangan Senayan.

Menurut Anies, dirinya ingin melakukan penataan terhadap hal tersebut.

Namun, Anies enggan menyebutkan bagian yang ingin ditata.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belum mau bersikap tegas terhadap pedagang kaki lima (PKL) berjualan di atas trotoar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News