PKL Berjualan di Trotoar Marak, Anies Belum Bersikap Galak
Jumat, 02 Maret 2018 – 14:19 WIB

Anies Baswedan. Foto: Ricardo/JPNN.com
jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belum mau bersikap tegas terhadap pedagang kaki lima (PKL) berjualan di atas trotoar.
Menurut Anies, pihaknya masih terus mengkaji kelayakan PKL berjualan di atas trotoar.
Padahal, PKL yang berjualan di trotoar sebenarnya melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
"Lagi dikaji untuk cari solusinya yang terbaik," kata Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (2/3).
Saat ini, beberapa trotoar di ibu kota digunakan sebagai tempat berjualan oleh PKL.
Misalnya, di Jalan Sunan Ampel dan bilangan Senayan.
Menurut Anies, dirinya ingin melakukan penataan terhadap hal tersebut.
Namun, Anies enggan menyebutkan bagian yang ingin ditata.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belum mau bersikap tegas terhadap pedagang kaki lima (PKL) berjualan di atas trotoar.
BERITA TERKAIT
- Malam Takbiran, PKL di Kota Bandung Bakal Ditertibkan
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Fajar Alfian Minta Maaf Atas Ucapannya kepada Simpatisan Anies
- Tom Lembong Jalani Sidang Perdana, Istri Hingga Anies Memberikan Dukungan
- Penjual Kopi Kaki Lima Berkembang Usahanya Setelah Gabung PNM Mekaar
- Gerakan Rakyat Bakal Jadi Parpol, Lalu Dukung Anies, Pengamat Ungkap Indikasinya