PKL = Pedagang Kreatif Lapangan
Keluar SKB Tiga Menteri
Senin, 27 September 2010 – 20:28 WIB
JAKARTA -- Untuk menertibkan Pegadang Kaki Lima (PKL) yang selama ini sering dikeluhkan masyarakat, pemerintah akhirnya mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri. Salah satu kebijakan dalam SKB 3 menteri adalah memberdayakan PKL dengan mengatur lokasi berjualan dan memberikan tanda pengenal khusus.
‘’PKL juga tidak lagi diistilahkan dengan Pedagang Kaki Lima tapi Pedagang Kreatif Lapangan. Jadi namanya bukan lagi pedagang kaki lima,’’ ungkap Menteri Perdagangan, Mari Elka Pangestu pada wartawan, Senin (27/9) di kantor Menko perekonomian, Jakarta. Nantinya untuk menertibkan PKL hingga ke daerah-daerah, pemerintah akan memberikan PKL kartu pengenal dan membuka peluang kerjasama para PKL dengan pihak swasta dan pemerintah daerah (Pemda).
Baca Juga:
‘’Dalam nota kesepahaman 3 menteri, nanti PKL akan diberikan kartu anggota atau tanda pengenal dan ada lokasi. Sehingga memudahkan kementerian terkait mendata ketika memberikan bantuan,’’ kata Mari. Diharapkan dengan adanya tata kelola yang baik, kegiatan para PKL bisa ditertibkan dan wajah perkotaan semakin tertata dengan bersih. Karena kata Mari, PKL yang selama ini beraktifitas dipinggir jalan harus terus diberdayakan.
‘’PKL di pinggir jalan itu tidak mungkin kita gusur, tapi kita tertibkan dan akan terus kita berdayakan. PKL tidak perlu takut dengan program ini, karena ini biar berdagang bisa lebih rapi dan tertata baik,’’ kata Mari. Dengan penertiban demikian, pemerintah diharapkan juga bisa memonitor perkembangan PKL diseluruh wilayah di Indonesia. Proyek percontohan (pilot project) untuk PKL ini telah dilaksanakan di Padang. Sumatera Barat (Sumbar). Hasilnya PKL di daerah tersebut, sudah terdata dan proyek tersebut sukses menjalin kerjasama dengan swasta.
JAKARTA -- Untuk menertibkan Pegadang Kaki Lima (PKL) yang selama ini sering dikeluhkan masyarakat, pemerintah akhirnya mengeluarkan Surat Keputusan
BERITA TERKAIT
- Pengamat Minta Pejabat Negara Tak Dukung Munaslub Kadin
- CEO PT Tanur Muthmainnah Tanggapi Pernyataan Wapres Soal Penyelenggaraan Haji
- 3 Broker Andalan Trader Pemula, Ada yang Beri Bonus Deposit hingga 100 Persen lho!
- Pengusaha Tembakau Tolak Aturan Kemasan Polos pada Rokok, Ini Alasannya
- Akademisi: Boikot Tanpa Kriteria Jelas Rawan Ditunggangi Kepentingan Persaingan Usaha
- Pertumbuhan Kredit Perbankan Meningkat, Asuransi JAGADIRI Keluarkan Produk Baru