PKL = Pedagang Kreatif Lapangan
Keluar SKB Tiga Menteri
Senin, 27 September 2010 – 20:28 WIB
‘’Proyek itu nanti akan direplikasi di Cibubur, targetnya juga akan dilakukan di seluruh Indonesia. Nanti Pemda-Pemda juga kita minta untuk aktif mengatur kebijakan dari SKB ini,’’ tegasnya. Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendag Ardiansyah Parman mengatakan, penataan PKL akan memberikan keuntungan bagi PKL itu sendiri dan pihak swasta. Karena bisa menjalin kerjasama.’’Perlu diingat, PKL itu termasuk sektor informal, dan di Indonesia sektor tersebut sangat besar,’’katanya.
Pemerintah berharap kata Ardiansyah, Pemda juga tergugah untuk memberikan fasilitas kepada PKL. Bisa saja dengan menyediakan ruang berdagang yang representatif. ‘’Tadi sudah dihimbau, agar semua Gubernur atau Walikota daerah, bisa menyediakan fasilitas untuk itu,’’katanya.(afz/jpnn)
JAKARTA -- Untuk menertibkan Pegadang Kaki Lima (PKL) yang selama ini sering dikeluhkan masyarakat, pemerintah akhirnya mengeluarkan Surat Keputusan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 10 Juta Rokok Senilai Rp 4,79 Miliar Dimusnahkan, Ini Penjelasan Bea Cukai Yogyakarta
- Mengurangi Utang, LPKR Jual Saham Siloam Hospitals 18,57%
- Balai Ternak dan Rumah Kompos Bantu Tingkatkan Ekonomi Warga Desa
- Anniversary Polytron ke-49 Hadirkan Pameran ‘Kisah Kita’ & Luncurkan Produk Terbaru
- Kemenkes Diminta Terbuka Soal Aturan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek
- Bank Sinarmas Raih 2 Penghargaan di Bangkok