PKL = Pedagang Kreatif Lapangan
Keluar SKB Tiga Menteri
Senin, 27 September 2010 – 20:28 WIB

PKL = Pedagang Kreatif Lapangan
‘’Proyek itu nanti akan direplikasi di Cibubur, targetnya juga akan dilakukan di seluruh Indonesia. Nanti Pemda-Pemda juga kita minta untuk aktif mengatur kebijakan dari SKB ini,’’ tegasnya. Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendag Ardiansyah Parman mengatakan, penataan PKL akan memberikan keuntungan bagi PKL itu sendiri dan pihak swasta. Karena bisa menjalin kerjasama.’’Perlu diingat, PKL itu termasuk sektor informal, dan di Indonesia sektor tersebut sangat besar,’’katanya.
Pemerintah berharap kata Ardiansyah, Pemda juga tergugah untuk memberikan fasilitas kepada PKL. Bisa saja dengan menyediakan ruang berdagang yang representatif. ‘’Tadi sudah dihimbau, agar semua Gubernur atau Walikota daerah, bisa menyediakan fasilitas untuk itu,’’katanya.(afz/jpnn)
JAKARTA -- Untuk menertibkan Pegadang Kaki Lima (PKL) yang selama ini sering dikeluhkan masyarakat, pemerintah akhirnya mengeluarkan Surat Keputusan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PKSS Perkenalkan Contact Center 1500399 untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Bisnis
- Pemegang Saham Pelita Air Kukuhkan Kembali Dendy Kurniawan sebagai Direktur Utama
- Bank Raya Targetkan 10 Ribu Nasabah Baru pada Pesta Rakyat Nusantara di TMII
- Kemacetan Panjang di Pelabuhan Tj Priok, Ketum INSA Bilang Begini
- Harga Pangan Hari Ini, Bawang Merah Menurun, Cabai Masih Tinggi
- Soal Penutupan Sementara Padma Hotel Bandung, Ini Penjelasan Manajemen