PKL = Pedagang Kreatif Lapangan

Keluar SKB Tiga Menteri

PKL = Pedagang Kreatif Lapangan
PKL = Pedagang Kreatif Lapangan
‘’Proyek itu nanti akan direplikasi di Cibubur, targetnya juga akan dilakukan di seluruh Indonesia. Nanti Pemda-Pemda juga kita minta untuk aktif mengatur kebijakan dari SKB ini,’’ tegasnya. Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendag Ardiansyah Parman mengatakan, penataan PKL akan memberikan keuntungan bagi PKL itu sendiri dan pihak swasta. Karena bisa menjalin kerjasama.’’Perlu diingat, PKL itu termasuk sektor informal, dan di Indonesia sektor tersebut sangat besar,’’katanya.

Pemerintah berharap kata Ardiansyah, Pemda juga tergugah untuk memberikan fasilitas kepada PKL. Bisa saja dengan menyediakan ruang berdagang yang representatif. ‘’Tadi sudah dihimbau, agar semua Gubernur atau Walikota daerah, bisa menyediakan fasilitas untuk itu,’’katanya.(afz/jpnn)

JAKARTA -- Untuk menertibkan Pegadang Kaki Lima (PKL) yang selama ini sering dikeluhkan masyarakat, pemerintah akhirnya mengeluarkan Surat Keputusan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News