PKL Pendatang Kuasai Bogor
Selasa, 10 Juli 2012 – 00:46 WIB
BOGOR - Lambannya penyelesaian masalah pedagang kaki lima (PKL), menimbulkan persoalan tersendiri dalam penanganan program empat skala prioritas. Sehingga, belakangan di antara SKPD saling lempar tanggung jawab terhadap persoalan ini. Sejak 1998, jelasnya, PKL terus bertambah hingga mencapai 10 ribu bahkan lebih. "Namun entah mengapa, setiap kali pemkot melakukan upaya penertiban, hasilnya sia-sia karena mereka selalu kembali lagi," ujarnya dengan nada heran.
Wakil Ketua DPRD Kota Bogor, Jajat Sudrajat mengakui jika pihaknya kesulitan membantu pemkot melakukan penataan PKL. Karena hal itu masuk skala prioritas walikota. "Dulu, untuk membahas PKL cukup memanggil satu komisi. Kini, seluruh komisi yang ada mau tidak mau ikut membahas hal itu," ujarnya seperti dikutip Radar Bogor.
Baca Juga:
Menurut Jajat, sampai saat ini tidak ada yang bertanggung jawab terhadap penanganan PKL. Ia juga heran, kenapa setiap tahun jumlahnya makin meningkat. Padahal Pemkot Bogor telah mengucurkan anggaran yang jumlahnya tak sedikit untuk PKL.
Baca Juga:
BOGOR - Lambannya penyelesaian masalah pedagang kaki lima (PKL), menimbulkan persoalan tersendiri dalam penanganan program empat skala prioritas.
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS