PKL Pendatang Kuasai Bogor
Selasa, 10 Juli 2012 – 00:46 WIB
Terpisah, Direktur Lembaga Analisis Kebijakan Publik (Lanskip), Abdul Rahmat Saleh meminta pemkot tegas terhadap keberadaan PKL yang saat ini sukar dikendalikan. Menurutnya, anggaran Rp 2,4 miliar untuk penertiban akan sia-sia jika tidak diikuti dengan solusi mengatasinya.
"Sudah berulang-ulang kali penertiban dan pembongkaran dilakukan. Tapi, hasilnya tetap sama bahkan lebih parah dibanding sebelumnya," kritiknya.
Ditambahkan Rahmat, pemkot perlu belajar dari pengalaman yang lalu dimana penanganan PKL sering berakhir dengan kegagalan. "Perlu ada inovasi bagaimana agar PKL, terutama yang berasal dari luar Bogor tidak kembali lagi," pungkasnya.(rur/jpnn)
BOGOR - Lambannya penyelesaian masalah pedagang kaki lima (PKL), menimbulkan persoalan tersendiri dalam penanganan program empat skala prioritas.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS