PKL Pendatang Kuasai Bogor

PKL Pendatang Kuasai Bogor
PKL Pendatang Kuasai Bogor
Terpisah, Direktur Lembaga Analisis Kebijakan Publik (Lanskip), Abdul Rahmat Saleh meminta pemkot tegas terhadap keberadaan PKL yang saat ini sukar dikendalikan. Menurutnya, anggaran Rp 2,4 miliar untuk penertiban akan sia-sia jika tidak diikuti dengan solusi mengatasinya.

"Sudah berulang-ulang kali penertiban dan pembongkaran dilakukan. Tapi, hasilnya tetap sama bahkan lebih parah dibanding sebelumnya," kritiknya.

Ditambahkan Rahmat, pemkot perlu belajar dari pengalaman yang lalu dimana penanganan PKL sering berakhir dengan kegagalan. "Perlu ada inovasi bagaimana agar PKL, terutama yang berasal dari luar Bogor tidak kembali lagi," pungkasnya.(rur/jpnn)

BOGOR - Lambannya penyelesaian masalah pedagang kaki lima (PKL), menimbulkan persoalan tersendiri dalam penanganan program empat skala prioritas.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News