PKL Puncak Ancam jadi Pengemis Terpanjang di Dunia

PKL Puncak Ancam jadi Pengemis Terpanjang di Dunia
Aksi para PKL menuntut relokasi, Senin (16/10). Foto: Doni/Radar Bogor

jpnn.com, BOGOR - Nasib mayoritas pedagang kaki lima atau PKL Puncak masih belum jelas. Di saat Satpol PP Kabupaten Bogor melayangkan surat peringatan ketiga, mereka belum mendapatkan lahan relokasi.

Untuk menuntut haknya, Senin (16/10), kurang lebih 1.500 PKL menggelar aksi demonstrasi. Mereka berorasi di depan kantor Desa Cibeureum dan mengancam akan melakukan aksi mengemis terpanjang di dunia. Dalam aksi ini, para PKL menenteng spanduk tututan dan tuntutan.

Tertulis dengan huruf kapital: ‘PKL juga manusia. Mereka butuh mengidupi keluarga. Jangan Gusur Kami. Jangan perangi kemiskinan dengan memerangi kami. NKRI Harga mati. Spanduk satunya bertuliskan: PKL Puncak ancam jadi pengemis terpanjang di dunia daripada anak istri kami kelaparan.

Kepada Radar Bogor, Kordinator PKL Puncak Cisarua Dadang Suhendar mengatakan, saat ini para pedagang sudah menerima SP ketiga. Tapi tidak diimbangi dengan penyediaan lahan relokasi.

“Kami meminta keadilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Kami belum disediakan lapak. Kalau tidak ada, kami putus asa. Dilanda kecemasan karena dilepas dari perhatian pemerintah. Dari seribu lebih PKL itu, hanya ditampung seperempatnya saja. Ini bagaimana?” ujarnya.

Kendati demikian, PKL Puncak sepakat akan tetap melalui jalur birokasi untuk mendapatkan haknya. Jika pembongkaran tetap dilakukan tanpa ada relokasi, para pedagang mengancam akan menggelar aksi lanjutan.

Sebelumnya diberitakan, kemacetan kian parah lantaran para PKL lambat laun membangun bangunan semi permanen di sepanjang jalan. Jika kondisi itu dibiarkan, Pemkab Bogor khawatir para wisatawan enggan datang ke Puncak dan kawasan wisata akan mati.

“Solusi yang ada selama ini dengan menerapkan sistem buka tutup jalan (one way). Tapi solusi ini juga memiliki dampak negatif seperti terganggunya kegiatan masyarakat dan berpindahnya kemacetan ke kawasan lain,” kata Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Setda Kabupaten Bogor, Rustandi.

Di saat Satpol PP Kabupaten Bogor melayangkan surat peringatan ketiga, PKL Puncak belum mendapatkan lahan relokasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News