PKL Tak Ber-KTP DKI Harus Angkat Kaki

Registrasi Pedagang sebelum Lakukan Razia

PKL Tak Ber-KTP DKI Harus Angkat Kaki
PKL Tak Ber-KTP DKI Harus Angkat Kaki
KEBON SIRIH - Para pedagang kaki lima (PKL) yang tidak punya kartu tanda penduduk (KTP) DKI Jakarta harus segera berkemas-kemas. Sebab, pemprov bakal mengadakan razia besar-besaran untuk menertibkan para pedagang tersebut.

""Kalau mau berdagang di Jakarta, silakan. Kita terbuka kok. Tetapi, kalau gak ber-KTP DKI, silakan out,"" tegas Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama, Jumat (5/7).

Menurut dia, sebelum melakukan penataan, pemprov bakal meregistrasi status kependudukan pedagang. Pemprov hanya memperbolehkan pedagang ber-KTP Jakarta untuk berjualan di wilayah ibu kota.

Ahok -sapaan Basuki- menambahkan bahwa PKL yang tak ber-KTP DKI Jakarta akan dirazia satpol PP. Mereka akan direkomendasikan kembali ke tempat asal. Dalam melakukan penataan di tempat yang disediakan, pemprov memberikan prioritas kepada warga Jakarta. Sikap tegas Pemprov DKI ini dilakukan agar pedagang tidak berjualan sembarangan.

KEBON SIRIH - Para pedagang kaki lima (PKL) yang tidak punya kartu tanda penduduk (KTP) DKI Jakarta harus segera berkemas-kemas. Sebab, pemprov bakal

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News