PKL Tak Ber-KTP DKI Harus Angkat Kaki
Registrasi Pedagang sebelum Lakukan Razia
Sabtu, 06 Juli 2013 – 08:08 WIB
KEBON SIRIH - Para pedagang kaki lima (PKL) yang tidak punya kartu tanda penduduk (KTP) DKI Jakarta harus segera berkemas-kemas. Sebab, pemprov bakal mengadakan razia besar-besaran untuk menertibkan para pedagang tersebut.
""Kalau mau berdagang di Jakarta, silakan. Kita terbuka kok. Tetapi, kalau gak ber-KTP DKI, silakan out,"" tegas Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama, Jumat (5/7).
Baca Juga:
Menurut dia, sebelum melakukan penataan, pemprov bakal meregistrasi status kependudukan pedagang. Pemprov hanya memperbolehkan pedagang ber-KTP Jakarta untuk berjualan di wilayah ibu kota.
Ahok -sapaan Basuki- menambahkan bahwa PKL yang tak ber-KTP DKI Jakarta akan dirazia satpol PP. Mereka akan direkomendasikan kembali ke tempat asal. Dalam melakukan penataan di tempat yang disediakan, pemprov memberikan prioritas kepada warga Jakarta. Sikap tegas Pemprov DKI ini dilakukan agar pedagang tidak berjualan sembarangan.
KEBON SIRIH - Para pedagang kaki lima (PKL) yang tidak punya kartu tanda penduduk (KTP) DKI Jakarta harus segera berkemas-kemas. Sebab, pemprov bakal
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS