PKL Tak Ber-KTP DKI Harus Angkat Kaki
Registrasi Pedagang sebelum Lakukan Razia
Sabtu, 06 Juli 2013 – 08:08 WIB
Ahok menyatakan, jika tidak bersikap tegas, PKL akan terus marak di Jakarta. Warga luar Jakarta berdatangan sehingga kian sulit dilakukan penataan. ""Tapi, Jakarta terbuka lho buat siapapun untuk usaha. Intinya, kita tidak ingin mereka jualan sembarangan,"" katanya.
Mantan Bupati Belitung Timur itu menerangkan, pemprov sudah melakukan persiapan untuk menata PKL. Dalam waktu dekat, proses registrasi PKL ber-KTP DKI akan dilakukan. Dia mencontohkan PKL di Pasar Tanah Abang. Pedagang yang memenuhi badan jalan akan direlokasi di gedung Blok G. ""Habis Lebaran sudah mulai semua,"" ujar dia.
Upaya lain adalah membuat lokasi binaan (lokbin). Tahun ini direncanakan pembangunan rusun (rumah susun alias flat) terpadu. Rencananya, bangunan flat bakal dipadukan dengan pasar di lantai dasar. Ada lima pasar, yakni Kampung Duri (Jakarta Barat), Pasar Minggu dan Pasanggrahan (Jakarta Selatan), Nangka Bungur (Jakarta Pusat), dan Kebon Bawang (Jakarta Utara). ""Kita harap terealisasi tahun ini,"" ucapnya.
Selagi menunggu pembangunan rusun terpadu, Ahok sudah meminta PD Pasar Jaya melakukan penataan terlebih dahulu. Khususnya, PKL yang berjualan di sekitar pasar tradisional. Pedagang diminta untuk masuk ke ruko atau los pasar yang kosong.
KEBON SIRIH - Para pedagang kaki lima (PKL) yang tidak punya kartu tanda penduduk (KTP) DKI Jakarta harus segera berkemas-kemas. Sebab, pemprov bakal
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS