PKMK untuk Penyakit Langka Masuk Formularium Nasional JKN
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah melakukan terobosan pencegahan stunting akibat malnutrisi bagi bayi lahir prematur atau Berat Badan Lahir Rendah (BBLR) dan anak dengan kelainan metabolik langka.
Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan kualitas hidup para penderitanya.
Kepala Pusat Penyakit Langka RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo, Prof. DR. dr. Damayanti Rusli Sjarif, Sp.A(K), mengatakan pasien penyakit langka di Indonesia masih menghadapi berbagai hambatan.
Oleh karena itu, langkah pemerintah untuk menyertakan Pangan Olahan untuk Keperluan Medis Khusus (PKMK) ke dalam Fornas merupakan langkah yang sangat baik.
Apalagi biaya penanganan penyakit langka relatif mahal, padahal terdapat beberapa penyakit langka yang dapat diobati dengan PKMK ini.
"Biaya yang diperlukan untuk PKMK ini bisa mencapai Rp 4 hingga Rp 5 juta per pasien per bulan sehingga perlu dukungan agar pasien penyakit langka bisa hidup menjadi SDM yang berkualitas dan bebas malnutrisi atau stunting" ujar Prof. Damayanti, Rabu (28/8).
Prof. Damayanti pun mengapresiasi langkah pemerintah yang telah menyertakan pengobatan PKMK sebagai salah satu obat yang diikutsertakan dalam Formularium Nasional (Fornas).
Hal ini diharapkan dapat membantu pengobatan penderita penyakit langka dan mengurangi kejadian stunting di Indonesia.
Pangan Olahan untuk Keperluan Medis Khusus (PKMK) untuk penyakit langka masuk formularium nasional JKN
- Cegah Malnutrisi jadi Solusi Permasalahan Stunting di Indonesia
- Cegah Stunting untuk 1.000 Balita, PAM Jaya Raih Padmamitra Award 2024
- Dukung Pencegahan Stunting, Kalbe Farma Salurkan Bantuan Vitamin D ke Lombok Timur
- BPJS Kesehatan Jateng-DIY Bayar Klaim Rp 29,7 Triliun pada 2024
- Peserta Jaminan Kesehatan Nasional di Jateng-DIY Capai 41,5 Juta Jiwa
- Mendes Yandri Sebut Dana Desa 2025 Difokuskan untuk Atasi Kemiskinan hingga Stunting