PKNU Korea Selatan Siap Anugerahkan Gelar Doktor Honoris Causa untuk Puan
jpnn.com, JAKARTA - Pukyong National University (PKNU), Korea Selatan akan menganugerahkan gelar Doktor Honoris Causa kepada Ketua DPR RI Puan Maharani.
Puan akan mendapatkan gelar doktor kehormatan dari PKNU untuk bidang Imu Politik.
Dalam pertemuan teknis antara perwakilan PKNU dengan delegasi dari Jakarta di Kampus Pukyong yang berada di Busan, Jumat (4/11), Wakil Rektor PKNU Kim Young Bok menyatakan pihaknya siap melangsungkan acara Penganugerahan Doktor Honoris Causa untuk Puan.
“Geladi resik dan urusan teknis sudah kami lakukan. PKNU siap untuk memberi penganugerahan Doktor Honoris Causa untuk Ibu Puan,” kata Kim Young Bok, Jumat (4/11/2022).
Kim Young Bok memimpin pertemuan teknis antara pihak PKNU dan delegasi dari Jakarta untuk membicarakan persiapan akhir penganugerahan gelar doktor kehormatan untuk Puan.
Pengukuhan Puan sebagai Doktor Honoris Causa dari PKNU akan dilaksanakan pada Senin (7/11) mendatang di College Theatre PKNU dengan dihadiri oleh 300 orang tamu undangan.
Permohonan agar Puan berkenan menerima Doktor Honoris Causa disampaikan langsung oleh Presiden PKNU Prof. Dr. Jang Young-soo, yang datang ke DPR pada pertengahan bulan Juli 2022.
“PKNU akan dengan senang hati dan terhormat menawarkan Ibu Puan dengan ‘Ph.D. in Political Science’ berdasarkan kinerja Ibu Puan yang luar biasa,” ungkap Prof Jang Young-soo.
Pukyong National University (PKNU), Korea Selatan akan menganugerahkan gelar Doktor Honoris Causa kepada Ketua DPR RI Puan Maharani.
- Pimpin Konsolidasi PDIP di Jateng, Megawati Minta Kader Bergotong Royong Memenangkan Andika-Hendi
- KTKI Korban PHK Massal Mengadu ke Ombusdman, Minta Audiensi pada Puan Maharani & Komisi 9
- Sah! Ini Ruang Lingkup dan Mitra Kerja dari Komisi-Komisi di DPR
- Ada Pembicaraan Megawati dengan BG yang Jadi Menko di Kabinet Prabowo? Begini Kata Puan
- Bu Mega Absen Saat Pelantikan Prabowo, Hasto Ungkap Alasan dan Instruksi Penting
- Tak Ada Kader PDIP yang Menghadap Prabowo Kemarin, Puan Beri Penjelasan