PKPI Belum Tentu jadi Peserta Pemilu

PKPI Belum Tentu jadi Peserta Pemilu
PKPI Belum Tentu jadi Peserta Pemilu
Lebih lanjut, Husni menegaskan bahwa saat ini KPU belum memberikan tanggapan atas keputusan Bawaslu. Alasannya, hingga Kamis (7/2) surat keputusan dari Bawaslu belum diterima oleh KPU.

"Kita belum dapat putusan, sampai malam tadi. Saya sudah tugaskan staf sampai malam belum dapat putusannya. Jadi kita belum memahami putusan ini bentuknya seperti apa," terang Husni.

Sebelumnya, Bawaslu dalam sidang adjudikasi memutuskan PKPI sebagai peserta pemilu 2014. Bawaslu menilai PKPI telah memenuhi syarat verifikasi faktual.

"Menyatakan PKPI memenuhi syarat menjadi peserta pemilu 2014," kata Ketua Bawaslu, Muhammad saat membacakan putusannya di media center Bawaslu, Jakarta, Selasa (5/2). (dil/jpnn)


JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik mengatakan bahwa keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengenai Partai Keadilan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News