PKPI Belum Tentu jadi Peserta Pemilu
Kamis, 07 Februari 2013 – 19:36 WIB
Lebih lanjut, Husni menegaskan bahwa saat ini KPU belum memberikan tanggapan atas keputusan Bawaslu. Alasannya, hingga Kamis (7/2) surat keputusan dari Bawaslu belum diterima oleh KPU.
Baca Juga:
"Kita belum dapat putusan, sampai malam tadi. Saya sudah tugaskan staf sampai malam belum dapat putusannya. Jadi kita belum memahami putusan ini bentuknya seperti apa," terang Husni.
Sebelumnya, Bawaslu dalam sidang adjudikasi memutuskan PKPI sebagai peserta pemilu 2014. Bawaslu menilai PKPI telah memenuhi syarat verifikasi faktual.
"Menyatakan PKPI memenuhi syarat menjadi peserta pemilu 2014," kata Ketua Bawaslu, Muhammad saat membacakan putusannya di media center Bawaslu, Jakarta, Selasa (5/2). (dil/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik mengatakan bahwa keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengenai Partai Keadilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PDIP Sebut Megawati dan Prabowo akan Bertemu, Kriminalisasi Hasto Bakal Dibahas?
- Dukung Prabowo soal Swasembada Pangan, Legislator PKB: Bukan Kebijakan Muluk-Muluk
- TNI AL Bongkar Pagar Laut, Eks Sesmilpres Singgung Proses Hukum
- Kuasa Hukum Gus Muhaimin: Semua Gugatan Ghufron Kandas
- Konsolidasi Nasional Gerakan Mandiri Bangsa Lahirkan Partai Gema Bangsa
- Setuju Ambang Batas Parlemen 4 Persen Dihapus, Eddy Soeparno: Bentuk Keadilan Demokrasi