PKPI Desak Bawaslu Adukan KPU ke DKPP
Selasa, 12 Februari 2013 – 15:55 WIB

PKPI Desak Bawaslu Adukan KPU ke DKPP
Karena itu berdasarkan fakta-fakta yang ada, Sutiyoso yakin Bawaslu akan segera melaporkan KPU ke DKPP. Apalagi sebelumnya, langkah yang sama pernah ditempuh terkait permohonan sejumlah partai politik untuk disertakan dalam verifikasi faktual calon peserta Pemilu 2014.
"Dengan keputusan KPU ini, kita juga merasa dipermalukan dan sangat dirugikan. Sebab setelah keputusan Bawaslu, kita telah melakukan konsolidasi karena putusan itu kita anggap final dan mengikat sebagaimana UU Pemilu Nomor 8 tahun 2012. Jadi PKPI yang jadi korbannya. Tidak saja dipermalukan tapi juga mengalami kerugian materil maupun moril," katanya yang memastikan, dalam dua hari ke depan PKPI kemungkinan juga akan membawa kasus penolakan KPU ke DKPP, Komisi Ombudsman RI dan ke Mahkamah Konstitusi.
Sebagaimana diketahui, Senin (11/2) kemarin, KPU memutuskan tidak melaksanakan putusan Bawaslu Nomor 012/SP-2/Set.Bawaslu/I/2013, untuk mengikutsertakan PKPI sebagai peserta Pemilu tahun 2014 mendatang.(gir/jpnn)
JAKARTA - Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) segera mengambil langkah-langkah konstitusional,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang
- Bawaslu RI Turun Langsung Awasi PSU Pilkada Serang, Ada Temuan Pelanggaran
- Sejumlah PAC PDIP Datangi Megawati Setelah PN Jakpus Menangkan Gugatan Tia Rahmania
- Kongres PDIP Bakal Diisi Acara Pengukuhan Megawati Sebagai Ketua Umum
- Mbak Puan Sentil Israel soal Serangan di Palestina