PKPI tak Sudi Pasang Caleg Mantan Napi
Senin, 22 April 2013 – 14:28 WIB
JAKARTA - Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Sutiyoso turun tangan langsung untuk mendaftarkan calon legislatif (caleg) dari partainya ke KPU RI. Total ada 511 caleg yang didaftarkan oleh PKPI. Sutiyoso menuturkan bahwa partainya hanya memiliki waktu singkat dalam melakukan penjaringan caleg. Pasalnya, PKPI sempat dinyatakan tidak lolos verifikasi oleh KPU.
Sutiyoso mendatangi kantor KPU didampingi jajaran petinggi PKPI. Ia juga didampingi oleh perwakilan dari aliansi 14 parpol pendukung PKPI yang tergabung dalam Poros PKPI Indonesia.
Baca Juga:
"Dari kuota 560 untuk caleg DPR RI, hari ini saya daftarkan 511 atau 91,25 persen terdiri dari caleg laki-laki 326 orang atau 63,75 persen dan caleg perempuan 185 atau 36,25 persen," kata Sutiyoso kepada wartawan di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (22/4).
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Sutiyoso turun tangan langsung untuk mendaftarkan calon legislatif (caleg) dari
BERITA TERKAIT
- Kunjungi Palembang, Lita Machfud Soroti Angka Tidak Sekolah Sumsel yang Tinggi
- Ibas Tekankan Pentingnya Penguatan SDM Lewat Pendidikan Konstitusi yang Masif dan Menarik
- Bawaslu Kalsel Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan Pilkada 2024
- Komisioner KPUD Barito Utara Diduga Langgar Etik & Aturan, Terancam Dipecat
- Di MK, Kubu Petrus Omba Sebut Dalil Gugatan Seharusnya Selesai di Bawaslu atau PTUN
- Sidang Sengketa Pilkada Papua, Kuasa Hukum BTM-YB: Tuduhan Paslon Nomor 2 Tak Berdasar