PKPI tak Sudi Pasang Caleg Mantan Napi
Senin, 22 April 2013 – 14:28 WIB
PKPI hanya memiliki waktu kurang dari 1 bulan untuk mengurus daftar caleg sementara (DCS). Oleh karenanya, sambung Sutiyoso, ada beberapa dokumen yang masih harus dilengkapi lagi oleh partainya.
"Kami hanya siap-siap kurang dari 1 bulan, 3 minggu. Kami akan lengkapi dalam tahap perbaikan termasuk administrasi yang kurang dan calon yang masih kosong di dapil," ujar mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Lebih lanjut, Sutiyoso mengungkapkan bahwa ada beberapa daerah pemilihan (dapil) yang tidak diisi oleh caleg dari PKPI. Antara lain Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jogjakarta.
Purnawirawan TNI itu mengaku tak masalah dengan dapil yang kosong tersebut. Pasalnya, lanjut Sutiyoso, PKPI tidak ingin memaksakan untuk mendaftarkan caleg yang tidak mumpuni.
JAKARTA - Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Sutiyoso turun tangan langsung untuk mendaftarkan calon legislatif (caleg) dari
BERITA TERKAIT
- Kunjungi Palembang, Lita Machfud Soroti Angka Tidak Sekolah Sumsel yang Tinggi
- Ibas Tekankan Pentingnya Penguatan SDM Lewat Pendidikan Konstitusi yang Masif dan Menarik
- Bawaslu Kalsel Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan Pilkada 2024
- Komisioner KPUD Barito Utara Diduga Langgar Etik & Aturan, Terancam Dipecat
- Di MK, Kubu Petrus Omba Sebut Dalil Gugatan Seharusnya Selesai di Bawaslu atau PTUN
- Sidang Sengketa Pilkada Papua, Kuasa Hukum BTM-YB: Tuduhan Paslon Nomor 2 Tak Berdasar