PKPI tak Sudi Pasang Caleg Mantan Napi
Senin, 22 April 2013 – 14:28 WIB

PKPI tak Sudi Pasang Caleg Mantan Napi
PKPI hanya memiliki waktu kurang dari 1 bulan untuk mengurus daftar caleg sementara (DCS). Oleh karenanya, sambung Sutiyoso, ada beberapa dokumen yang masih harus dilengkapi lagi oleh partainya.
"Kami hanya siap-siap kurang dari 1 bulan, 3 minggu. Kami akan lengkapi dalam tahap perbaikan termasuk administrasi yang kurang dan calon yang masih kosong di dapil," ujar mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Lebih lanjut, Sutiyoso mengungkapkan bahwa ada beberapa daerah pemilihan (dapil) yang tidak diisi oleh caleg dari PKPI. Antara lain Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jogjakarta.
Purnawirawan TNI itu mengaku tak masalah dengan dapil yang kosong tersebut. Pasalnya, lanjut Sutiyoso, PKPI tidak ingin memaksakan untuk mendaftarkan caleg yang tidak mumpuni.
JAKARTA - Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Sutiyoso turun tangan langsung untuk mendaftarkan calon legislatif (caleg) dari
BERITA TERKAIT
- Tuntut Keadilan, Ratusan Kader Gerindra Banggai Gelar Aksi di Polres
- Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi Bakal Direshuffle?
- Isu Matahari Kembar Diredakan Muzani, Bukan Dasco Apalagi Hasan Nasbi, Tumben
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Ahmad Sahroni: Masih Dini untuk Bicara Pilpres
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya
- Buka Pendidikan untuk Kader Muda Golkar, Bahlil Sebut Misbakhun Sosok Pemenang