PKPU Lancar, Sriwijaya Air Optimistis Terbang Lebih Tinggi

PKPU Lancar, Sriwijaya Air Optimistis Terbang Lebih Tinggi
Sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sriwijaya Air berakhir damai. Foto: Dok Sriwijaya Air

jpnn.com, JAKARTA - Sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sriwijaya Air berakhir damai.

Maskapai itu pun berhasil meyakinkan kreditornya dan berkomitmen untuk menyelesaikan kewajibannya kepada mitra bisnis.

Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar Rapat Kreditur dengan agenda pemungutan suara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), untuk menentukan nasib perusahaan maskapai Sriwijaya Air hari ini, Rabu (12/7).

Pada 31 Oktober 2022, Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh salah satu kreditor PT Sriwijaya Air. Pengadilan menyatakan bahwa Sriwijaya Air berada dalam keadaan PKPU berdasarkan Putusan Nomor 247/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN.Niaga.Jkt.Pst.

Lead Restructuring Counsel dan Kuasa Hukum Sriwijaya Air Hamonangan Syahdan Hutabarat pun mengatakan sidang memutuskan PKPU Sriwijaya Air berakhir damai.

Sebanyak 100 persen kreditur separatis sepakat berdamai, sementara kreditur konkuren yang sepakat berdamai sebanyak 92 persen.

“PKPU yang berakhir damai ini menjadi bukti kepercayaan terhadap maskapai Sriwijaya Air untuk terus berkembang dan lebih baik lagi,” ujar Syahdan dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu.

Syahdan menjelaskan hasil pemungutan suara PKPU mencatat, kehadiran kreditur separatis mencapai 100 persen dengan jumlah tagihan senilai Rp 3,6 triliun yang mewakili 362.702 suara ekuivalen dengan 100 persen.

Kemudian, jumlah kehadiran kreditur konkuren sebanyak 76 kreditur, di mana 70 kreditur menyatakan setuju terhadap rencana perdamaian.
Adapun 70 kreditur tersebut mewakili 92 persen dari yang hadir terhadap jumlah tagihan Rp3,4 triliun ekuivalen dengan jumlah suara 344.395 atau 93,3 persen menyataka setuju.

Konsultan Keuangan Sriwijaya Air dari Triple B Advisory, Noprian Fadli mengatakan program restrukturisasi akan memperbaiki kinerja keuangan Sriwijaya Air.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News