PKPU Pilkada 2024 Ikuti Putusan MK, Rieke Diah Pitaloka: Terima Kasih Indonesia
Senin, 26 Agustus 2024 – 09:19 WIB
"Saya mohon maaf atas segala kekurangan sebagai wakil rakyat. Mohon maaf lahir batin dan mohon doanya saya insyaallah Senin, 26 Agustus 2024 akan menjalankan ibadah umrah," pungkas Rieke. (mcr10/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Anggota Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka mengaku bersyukur atas terbitnya PKPU Pilkada 2024 yang mengikuti putusan MK terkait syarat pencalonan kepala daerah
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- Sekda Sumsel Hadiri Rakornas Jelang Pilkada, Ada Pesan Penting dari Ketua Bawaslu RI
- Nasib 2,3 Juta Tenaga Honorer termasuk Guru Terancam, Pasal 66 UU ASN Digugat ke MK
- DPRD Madiun Terima Pengunduran diri Panuntun yang Baru Dilantik
- KPU Tangerang Butuh 18.942 Petugas KPPS
- Karolin Mengajak Masyarakat Landak Tak Pilih Pemimpin yang Abal-abal
- Kantongi Dukungan Ulama, Pramono Optimistis Bisa Menang 1 Putaran di Pilkada Jakarta