PKS Ajari Bawaslu
Jumat, 09 Januari 2009 – 18:55 WIB
"Ini kampanye dalam bentuk lain," kata Wahidah Suaib, anggota Bawaslu, di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (7/1). Putusan Bawaslu itu merupakan hasil rapat pleno. Karena dinilai belum waktunya berkampanye, PKS pun bakal dilaporkan ke polisi.
Baca Juga:
Dijelaskan Wahidah, terlepas dari konteks aksi tersebut, ada sejumlah pelanggaran yang dilakukan PKS dalam statusnya sebagai peserta pemilu. Dalam aksi itu, ada seorang calon legislator yang berorasi. Selain itu, ribuan atribut bertebaran, utamanya simbol dan nomor delapan yang notabene nomor peserta pemilu PKS. "Ada pula orasi yang bisa ditafsirkan sebagai visi dan misi dari PKS," terangnya. (Fas)
JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berjanji akan memberikan pelajaran kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait tuduhan Bawaslu terhadap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living