PKS Ajukan Hak Angket Minyak Goreng, PPP Singgung Kegaduhan Politik
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Fraksi PPP di DPR Achmad Baidowi atau Awiek mengaku parpolnya tidak ingin membuat kegaduhan politik meyikapi persoalan minyak goreng yang belum juga selesai sejak Desember 2021.
Awiek mengatakan itu demi mengomentari keputusan Fraksi PKS mengajukan hak angket terhadal masalah kelangkaan dan lonjakan harga minyak goreng di pasaran.
"Jadi, yang kami cari itu ialah solusi, bukan mencari kegaduhan politik. Kasihan rakyat kalau hanya disuguhkan kegaduhan-kegaduhan politik," kata legislator Komisi VI DPR RI itu melalui layanan pesan, Sabtu (19/3).
Awiek mengatakan bahwa PPP dalam menyikapi kelangkaan dan lonjakan harga minyak goreng, sudah menyuarakan pembentukan panitia kerja (panja) di Komisi VI.
Sebab, kata Wakil Ketua Baleg DPR itu, kerja panja justru lebih fokus ketimbang mengajukan hak angket.
Melalui panja, DPR bisa memanggil pihak-pihak terkait mendalami persoalan minyak goreng.
Terbukti, kata dia beberapa panja yang sebelumnya dibentuk DPR cukup sukses menyelesaikan persoalan politik dan hukum.
Semisal, Panja Jiwasraya yang bisa menyelesaikan persoalan tanpa kegaduhan politik.
Fraksi PPP dan PKS di DPR berbeda melihat persoalan kelangkaan minyak goreng di pasar.
- Mardiono Minta Kader PPP di Purworejo Bisa Berkontribusi Untuk Masyarakat
- DPR Buka Masa Sidang, Legislator PKS Langsung Menyoroti Skandal Pemasangan Pagar Laut
- Kemenlu Sudah Berupaya Memulangkan Empat WNI Disekap, Tetapi Masih Buntu
- Israel-Hamas Gencatan Senjata, Sukamta Minta Indonesia Aktif Mengawal Perdamaian di Palestina
- Rahmat Saleh PKS Minta Mendagri Lantik Kepala Daerah Tak Bersengketa Sesuai Jadwal
- Indonesia Masuk BRICS, Sukamta: Peluang Strategis Memperluas Jaringan Ekonomi & Diplomasi Global