PKS Ajukan Hak Angket Minyak Goreng, PPP Singgung Kegaduhan Politik

PKS Ajukan Hak Angket Minyak Goreng, PPP Singgung Kegaduhan Politik
PKS ajukan hak angket minyak goreng, PPP singgung kegaduhan politik. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

"Hal terpenting bagi kami sekarang ialah menemukan solusi supaya tidak terulang lagi. PPP tidak butuh pencitraan ataupun hiruk pikuk politik lebih pada substansinya bagaimana panja itu mampu menuntaskan mencari titik temu mencari solusi," tutur Awiek.

Sebelumnya, Fraksi PKS mengajukan hak angket terkait masalah kelangkaan dan lonjakan harga minyak goreng di pasaran.

Parpol yang berdiri 1999 itu menilai persoalan minyak goreng sudah terjadi sejak November 2021.

"Fraksi PKS DPR, mengambil langkah politik dengan mengusulkan hak angket DPR," kata anggota Komisi VI DPR Fraksi PKS Andi Akmal Pasluddin ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (18/3).

Fraksi PKS selain mengusulkan hak angket, akan mendorong DPR RI untuk membentuk panitia khusus (pansus) untuk menuntut pertanggungjawaban pemerintah terhadap persoalan minyak goreng.

"Kami meminta pertanggungjawaban pemerintah dalam membuat regulasi dan kebijakan tata kelola CPO dan minyak goreng, mulai dari sektor hulu hingga hilir yang berdampak pada kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara," kata Andi Akmal. (ast/jpnn)


Fraksi PPP dan PKS di DPR berbeda melihat persoalan kelangkaan minyak goreng di pasar.


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News