PKS Anggap Calon Tunggal di Pilkada Juga Bisa Punya Legitimasi
jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP PKS, Taufik Ridho, menilai pilkada dengan calon tunggal sebenarnya tetap bisa dianggap punya legitimasi hukum. Syaratnya, pelaksanannya disepakati semua pihak terutama partai politik.
"Kalau partai sepakat kenapa tidak di-ijtima-kan (disepakati, red) saja?. Pemilihan itu kan jadi sumber legitimasi hukum. Nah sekarang sumber legitimasi itu apa? Apakah perlu dilaksanakan pilkada tapi dengan kotak kosong misalnya. Itu kan menguji calon juga," kata Taufik di kantor DPP PKS, Selasa (11/8).
Karena itu, pihaknya meminta pemerintah, DPR dan KPU mencarikan solusi bagi calon tunggal di pilkada. Tujuannya agar kisruh pilkada dengan calon tunggal pada tahun ini tidak terulang pada 2017.
"Orang ke depan sudah tidak tertarik dengan fenomena pilkada yang calonnya terlalu kuat. Di Surabaya ada Risma. Itu kan percuma mau melawan, variable tertunda dalam pilkada itu kan banyak ya, popularitas terlalu tinggi nah ini kan fenomena baru," jelasnya.
PKS pun tidak sependapat bila kekurangan stok di partai dijadikan alasan. Sebab, masalah yang dihadapi parpol juga banyak.
Meski punya banyak kader bagus, tapi bisa saja parpol tak bisa mengusung calon karena tidak memenuhi syarat kepemilikan kursi di DPRD/ “Saya pikir bukan karena partai kurang kader ya, karena variable pilkada itu bukan hanya kader," pungkasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP PKS, Taufik Ridho, menilai pilkada dengan calon tunggal sebenarnya tetap bisa dianggap punya legitimasi hukum.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Aktivis Anti Korupsi Dukung Penuh Cabup-Cawabup Mimika JOEL
- ASR-Hugua Memohon Maaf di Penutupan Kampanye Pilgub Sultra 2024
- Jelang Pencoblosan Pilkada, PDIP Jatim Minta Cakada Bisa Ikut Mengawal Suara
- Polisi Bersenjata Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada di Inhu
- Hasto Mendengar Informasi Bakal Dijadikan Tersangka di Kasus Absurd
- Herwyn Minta Jajaran Bawaslu Daerah Terus Bangun Komunikasi