PKS Anggap Fahri Plinplan
jpnn.com - JAKARTA-Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah dinilai plinplan dalam gugatannya terkait pemecatan oleh DPP PKS. Pasalnya, objek gugatan mantan kader PKS itu selalu berubah-ubah dari persidangan ke persidangan.
Hal itu disampaikan kuasa hukum PKS Zainuddin Paru, saat sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (6/6). Menurut dia, dalam sidang kali ini kuasa hukum Fahri menyatakan bahwa gugatannya ditujukan kepada institusi DPP PKS, padahal sebelum-sebelumnya ke personal pimpinan DPP PKS.
"Jadi setelah mendengarkan replik, semakin menegaskan bahwa tidak konsistennya penggugat saudara Fahri Hamzah terhadap gugatannya. Selama ini Fahri dalam gugatannya menggugat personal, tapi tadi dalam replik, teman-teman dengar sendiri menanggapi jawaban kami selaku tergugat, itu ditujukan kepada DPP PKS, itu institusi bukan orang per orang," kata Zainuddin, kepada wartawan usai persidangan.
Dijelaskannya, jika Fahri menggugat DPP PKS, maka perkaranya masuk ranah sengketa parpol dan bukan perbuatan melawan hukum seperti yang dimohonkan. Karena itu, tidak ada alasan bagi majelis hakim untuk mengabulkan gugatan Fahri.
Selain itu, Zainuddin juga menyimpulkan bahwa apa yang disampaikan Fahri dan pengacaranya selama ini merupakan kebohongan pada publik. "Terutama kepada kader PKS dan simpatisan di seluruh Indonesia," tegas dia.
Lebih lanjut Zainuddin menyayangkan disebutnya nama beberapa kader PKS yang pernah tersangkut masalah seperti Luthfi Hasan Ishaq dan Tifatul Sembiring dalam replik Fahri. Nama-nama itu muncul karena Fahri merasa kesalahan mereka lebih parah tapi tidak sampai dijatuhi sanksi pemecatan.
Menurut Zainuddin, seharusnya urusan kader-kader itu tidak diumbar di dalam persidangan. Pasalnya, mereka sudah mengakui kesalahan dan ada putusan rahasia internal.
"Nama-nama itu Fahri memang suka nya berteriak diluar, tapi tidak tau mekanisme yang ada di organisasi. Itu menandakan Fahri tidak pernah mengikuti sistem proses PKS. Semua ada prosesnya. Semua orang yang disebutkan tadi sudah mengikuti proses yang berjalan," tuturnya.
JAKARTA-Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah dinilai plinplan dalam gugatannya terkait pemecatan oleh DPP PKS. Pasalnya, objek gugatan mantan kader PKS
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak
- Tokoh Masyarakat Hingga Akademisi Sebut Arinal Membawa Perubahan di Lampung
- Ribuan Warga Memeriahkan Gebyar Budaya, Husain Alting Sjah Ingatkan Perdamaian di Atas Segalanya
- Kemenko PMK Melakukan Penguatan Pemberdayaan Perempuan di Desa
- Tim Gabungan Sita 7 Unit Hp, 10 Paku & 20 Korek Api di Lapas Narkotika Muara Beliti