PKS Anggap Masalah MK Bukan Darurat
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah mengingatkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) agar tidak sembarangan membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang.
"Bikin Perppu yang baik, negara ini banyak darurat, tapi darurat itu kok cuma sekedar pimpinan MK, itu ga darurat, udah jelas pergantiannya," kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (19/12), menyikapi Perppu tentang Mahkamah Konstitusi.
Dijelaskannya, hakim MK yang ditangkap oleh KPK terkait kasus korupsi itu hanya satu orang, dan sekarang sudah ada penggantinya. Karena itu definisi darurat versi SBY menurutnya tak logis lagi.
Selain itu, tegasnya, Perppu MK tersebut juga punya banyak catatan dan hampir semua fraksi yang menolak terkait dengan definisi darurat versi presiden.
"Bukan kami tidak setuju persiden keluar Perrpu, tapi cara presiden mengeluarkan kata darurat karena perppu aksi sepihak, tapi kalau alasan benar kami akan dukung," tegasnya.
Hari ini Perppu MK akan diputuskan menjadi undang-undang atau tidak dalam Paripurna DPR yang sedang berlangsung. Penentuannya lewat mekanisme voting setelah di tingkat komisi III kemarin, tidak ditemukan kata sepakat dari 9 fraksi di DPR.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah mengingatkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) agar tidak sembarangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pernyataan Penjabat ini Tentang Hasil Pilkada Patut Jadi Contoh
- Dihubungi SBY dan AHY, Calon Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Dapat Ucapan Selamat
- PDIP Keok di Kandang Sendiri karena Prabowo dan Jokowi
- Hasil Quick Count Poltracking untuk Pilgub Jatim: Khofifah-Emil Menang Telak 59,22 Persen
- Quick Count Indikator: Dadang-Ali Kalahkan Sahrul-Gun Gun di Kabupaten Bandung
- Ada yang Ngotot Kemungkinan Pilkada Jakarta Dua Putaran