PKS Anggap Masalah MK Bukan Darurat

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah mengingatkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) agar tidak sembarangan membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang.
"Bikin Perppu yang baik, negara ini banyak darurat, tapi darurat itu kok cuma sekedar pimpinan MK, itu ga darurat, udah jelas pergantiannya," kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (19/12), menyikapi Perppu tentang Mahkamah Konstitusi.
Dijelaskannya, hakim MK yang ditangkap oleh KPK terkait kasus korupsi itu hanya satu orang, dan sekarang sudah ada penggantinya. Karena itu definisi darurat versi SBY menurutnya tak logis lagi.
Selain itu, tegasnya, Perppu MK tersebut juga punya banyak catatan dan hampir semua fraksi yang menolak terkait dengan definisi darurat versi presiden.
"Bukan kami tidak setuju persiden keluar Perrpu, tapi cara presiden mengeluarkan kata darurat karena perppu aksi sepihak, tapi kalau alasan benar kami akan dukung," tegasnya.
Hari ini Perppu MK akan diputuskan menjadi undang-undang atau tidak dalam Paripurna DPR yang sedang berlangsung. Penentuannya lewat mekanisme voting setelah di tingkat komisi III kemarin, tidak ditemukan kata sepakat dari 9 fraksi di DPR.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah mengingatkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) agar tidak sembarangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sejumlah PAC PDIP Datangi Megawati Setelah PN Jakpus Menangkan Gugatan Tia Rahmania
- Kongres PDIP Bakal Diisi Acara Pengukuhan Megawati Sebagai Ketua Umum
- Mbak Puan Sentil Israel soal Serangan di Palestina
- Politik Uang PSU Pilkada Serang, Gakkumdu Sita Duit Sebanyak Ini
- Info Sementara Penghitungan Suara PSU Pilkada Tasikmalaya, Siapa Unggul?
- Guntur Romli PDIP Heran Putusan Gugatan Tia Rahmania Baru Ramai Sekarang: Ini Ada Apa?