PKS Anggap Wajar Anggota DPR Bermasalah Masih Digaji
Jumat, 09 September 2011 – 20:49 WIB
JAKARTA -- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia, Anis Matta, menegaskan, bahwa tidak masalah seorang Anggota DPR RI yang bermasalah dan dalam proses Pergantian Antar Waktu masih menerima gaji.
"Seseorang disebut berhenti itu adalah ketika SK (Surat Keputusan). Selama SK belum tidak masalah kalau mereka masih menerima gaji," kata Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (Sekjen PKS), itu kepada pers, di Jakarta, Jumat (9/9).
Baca Juga:
Menurut dia, ketentuan semacam itu juga berlaku bagi semua Anggota DPR RI. "Sampai penggantinya secara resmi menggantikannya," ungkap Anis Matta. Seperti diketahui, beberapa Anggota DPR RI yang masih dalam proses PAW seperti Arifinto dan Misbakhun keduanya dari PKS masih menerima gaji sebagai wakil rakyat.
Terkait PAW tiga Anggota DPR dari PKS, Anis menyebutkan semua nama-nama penggantinya sudah disiapkan. Misalnya, Misbakhun akan diganti Firdaus, sedangkan Arifinto diganti Mardhani. Sedang almarhumah Yoyoh Yusroh akan diganti oleh Indra.
JAKARTA -- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia, Anis Matta, menegaskan, bahwa tidak masalah seorang Anggota DPR RI yang bermasalah dan
BERITA TERKAIT
- Kapolres Siak Ajak Jemaat Gereja HKBP Zamrud Dayun Wujudkan Pilkada Damai
- Ketum GPMI Tolak Sikap Anies di Pilgub Jakarta 2024, Begini Alasannya
- Kipasan Optimistis Ridwan Kamil-Suswonoo Utamakan Keserasian Hubungan Antaretnis
- Halmahera Timur Siap Menjadi Lumbung Pangan, Farrel Adhitama Punya Strategi Jitu
- PDIP Ajak Masyarakat Pilih Pemimpin yang Bawa Jatim dan Surabaya Lebih Maju
- Pram-Rano Sudah Bertemu Anies, Ridwan Kamil: Mudah-mudahan Ada Berita Baik