PKS Anggap Wajar Anggota DPR Bermasalah Masih Digaji
Jumat, 09 September 2011 – 20:49 WIB
Anis mengatakan, lambannya proses PAW itu karena harus mengikuti beberapa langkah dan prosedur yang ada. Memang hal itu kata dia, harus memakan waktu. "Ada sekitar delapan hingga sepuluh step (langkah) yang harus diikuti," kata Anis. Sejauh ini, lanjutnya, berkas administrasinya sudah ada di DPR. "Belum dikirim ke KPU," tuntasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia, Anis Matta, menegaskan, bahwa tidak masalah seorang Anggota DPR RI yang bermasalah dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- H-10 Pilkada Riau, Elektabilitas Abdul Wahid-SF Hariyanto Masih Tertinggi
- Punya Rekam Jejak Baik, Ridwan Kamil Didukung Belasan Komunitas Tionghoa
- Konon, Ada Pengerahan Aparat di Pilkada demi Menangkan Calon yang Didukung Jokowi
- Kapolres Siak Ajak Jemaat Gereja HKBP Zamrud Dayun Wujudkan Pilkada Damai
- Ketum GPMI Tolak Sikap Anies di Pilgub Jakarta 2024, Begini Alasannya
- Kipasan Optimistis Ridwan Kamil-Suswono Utamakan Keserasian Hubungan Antaretnis